Senin, 11 April 2022 - 17:13 WIB
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf
Artikel.news, Bogor-- Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf melakukan kunjungan ke Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi dan konsultasi RRTR dan kajian KHL.
“Maksud dan tujuan kami berkunjung ke sini untuk melakukan rapat koordinasi dan konsultasi terkait sumber data dan peta dasar dalam rangka penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) dan Kajian Lingkungan Hidup (KHL) Kota Makassar,” kata Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Fahyuddin.
RRTR, kata dia, adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.
Ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa tiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RRTR-nya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |