Selasa, 21 Juni 2022 - 22:58 WIB
Artikel.news, Sleman - Seorang oria berusia 49 tahun tewas dibacok oleh pria 17 tahun karena kedapatan mencuri cabai.
Pria yang jadi korban tersebut berinisial WBP, sedangkan remaja yang melakukan pembunuhan adalah HH.
Diduga WBP tewas kehabisan darah akibat luka bacokan dari HH. WBP mendapat sabetan senjata tajam (sajam) saat kepergok memanen cabai milik orang lain.
WBP selama ini merupakan seorang pencuri cabai yang telah membuat geram warga Kelurahan Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kesal dengan ulah pencuri, pemilik tanaman cabai akhinya menyanggong untuk melakukan penangkapan pencuri cabai.
Wakil Kepala Polres Sleman, Kompol Tony Priyanto menceritakan, kejadian pembacokan itu bermula ketika pelaku HH diberi tahu oleh S, saudara sekaligus tetangganya.
Jika tanaman cabai di sawahnya sering hilang dicuri.
Mendengar keluhan itu, pada Selasa (14/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku menawarkan diri untuk ikut bersama S ke sawah dengan tujuan menghadang pencuri .
Keesokan harinya, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 04.00 WIB, S dan HH berboncengan sepeda motor menuju ke sawah.
"Pelaku HH membawa sebilah celurit yang akan digunakan untuk melukai korban (pencuri), karena merasa kesal. Pelaku membawa celurit ini tanpa sepengetahuan S," kata Tony, saat pres rilis di Mapolres Sleman, yang dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Setelah keduanya menunggu setengah jam di sawah, HH melihat sosok yang hendak mencuri cabai masuk ke sawah dari arah barat.
Tetapi saat itu masih diintai. Selanjutnya, ketika korban sudah benar-benar memetik cabai,� HH dan S keluar dari persembunyiannya lalu mengendap-endap mengepung korban.
WBP yang sadar posisinya telah terkepung, berupaya melarikan diri. Melihat WBP lari, HH kemudian lari mengejar.
"Pelaku mengejar dan menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak 6 kali. 2 kali tidak kena dan 4 kali mengenai tubuh korban," tutur dia.
Tidak berhenti sampai di sana. WBP, setelah terkena sabetan celurit, masih berupaya lari. Lalu HH berupaya menghentikannya dengan memegang jaket WBP hingga terjatuh.
WBP yang bebas kemudian masuk ke kebun salak. Selanjutnya, pelaku HH bersama S memberitahu kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.
Siang harinya, sekira pukul 08.00 WIB, WBP ditemukan meninggal dunia di dalam kebun salak .
"Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan badan menyandar, tidak bergerak di dalam kebun salak ," katanya.
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan, setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak . Tak begitu lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah.
"Alhamdulillah, beberapa jam setelah ditemukan mayat, pelaku bisa terungkap," ungkapnya.
Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan. Yaitu sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter dan kaos oblong serta celana yang diduga digunakan pelaku saat melukai korban.
Dihadirkan pula sejumlah cabai yang diduga telah dicuri korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Sleman.
Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |