Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:56 WIB
Anggota Geng Motor yang ditangkap oleh aparat Polres Pekanbaru karena telah melakukan penganiayaan hingga korbannya menjadi buta.(foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Pekanbaru - Anggota geng motor yang telah menganiaya seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun hingga buta di Pekanbaru berhasil ditangkap polisi.
Ada tiga orang remaja yang dianiaya oleh geng motor di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Minggu (5/6/2022) dini hari, 5 Juni 202.
Ketiganya berinisial HG, S dan Z. Satu orang korban inisial S mengalami buta permanen pada mata bagian kiri.
Sedangkan ketujuh anggota geng motor yang telah diamankan masing-masing berinisial DOP, AO, PR, RSM, RM, P, dan DYS. Satu orang otak pelaku inisial A masih DPO.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kalau sekelompok geng motor yang dibekuk ini merupakan kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Nangka depan Toko Emas Nirwana.
"Jadi kelompok geng motor ini masih ada kaitannya dengan kejadian di Jalan Nangka beberapa waktu lalu," ujar Kombes Pria Budi, dilansir dari Selasar Riau, Sabtu (18/6/2022).
Mantan Dirpam Obvit Polda Riau ini juga menjelaskan total pelaku ini sebenarnya ada delapan orang.
Namun satu berhasil kabur 7 orang berhasil ditangkap. Sedangkan otak pelaku inisial A masih dalam upaya pengejaran.
"Kami dari Polresta Pekanbaru minta tolong kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terlibat insiden perbuatan melawan hukum seperti geng motor ini," harap Pria Budi.
Pria Budi juga memohon untuk membantu aparat kepolisian untuk mengawasi anak-anak masing-masing agar tidak berbuat serta bertindak melawan hukum.
"Semoga dapat dipahami dan diperhatikan oleh para orangtua," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |