Rabu, 15 Juni 2022 - 19:09 WIB
Artikel.news, Jakarta - Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku penipuan dengan sasaran tempat penukaran mata uang asing atau money changer. Pelaku adalah HNW (56) yang dibekuk di wilayah Tangerang, Banten pada Minggu (5/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebutkan, HNW melancarkan aksinya dengan berpura-pura akan menukarkan uang ke sejumlah tempat money changer.
Namun, pelaku meminta pihak money changer agar melakukan transaksi di luar kantor dengan dalih akan membayarnya menggunakan cek.
"Pelaku meyakinkan cek yang dimiliki ini adalah cek berisi dan mengarahkan pihak money changer mengambil pada petugas tertentu dan bank tertentu," ungkap Kombes Wibowo, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/6/2022).
Setelah pihak money changer ingin mencairkan cek yang diberikan pelaku, ternyata cek tersebut kosong dan tidak berlaku.
HW, pria tua yang menipu kantor penukaran mata uang alias Money Changer hingga meraup keuntungan ratusan juta, telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
Sejak 2015, setidaknya sudah ada enam Money Changer di dalam maupun luar Jakarta yang menjadi target pria 56 tahun tersebut.
Kombes Wibowo mengatakan, dari keenam kali melakukan aksinya, HW meraup nyaris Rp1 miliar atau senilai Rp895 juta.
"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," ujarnya.
Dia memerinci, HW mengawali aksi penipuannya ini pada sebuah Money Changer di Mangga Besar, Jakarta Barat, Maret 2015.
Kala itu, HW menipu Money Changer yang mengalami kerugian sampai US$ 12.000 atau Rp 157.200.00.
Kemudian kasus kedua yakni pada sebuah Money Changer di Mal Kota Kasablanka yang mengalami kerugian 10.000 dolar AS alias sekitar 143.500.000 pada Februari 2021.
Berlanjut pada Agustus 2021 pada sebuah Money Changer di Tebet yang mengalami kerugian sebesar 10.000 dolar AS atau Rp 144.900.000.
Menyusul pada September 2021, di mana HW menipu Money Changer di Semarang, Jawa Tengah.
Kala itu, Money Changer tersebut 10.000 dolar AS atau senilai Rp143.500.000.
Oktober 2021, HW kembali menjalankan aksinya pada sebuah money changer di Kalideres dengan meraup 10.000 dolar atau Rp 141.800.000.
Pada aksi terakhirnya, HW meraup 14.000 dolar atau Rp 155.750.000 dari money changer di kawasan Kelapa Gading.
Tertangkapnya HW diawali laporan dari salah satu pengusaha Money Changer ke Polsek Kelapa Gading.
Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dari salah satu Money Changer, polisi akhirnya menangkap HW pada Minggu (5/6/2022) lalu sekira pukul 2.00 WIB di daerah Tangerang Selatan.
Hasil pemeriksaan, HW menjalankan aksinya dengan menghubungi dan meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.
Kemudian, dalam setiap pertemuan, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.
"Pelaku menghubungi petugas dari kantor Money Changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.
"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.
Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.
"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |