Jumat, 10 Juni 2022 - 21:00 WIB
Artikel.news, Pariaman - Seorang duda di Kota Pariaman, Sumbar, harus mendekam di penjara gara-gara menyebar foto bugil janda beranak tiga.
Duda tersebut berinisial M (38). Dia nekat menyebar foto bugil janda itu di media sosial karena ajakannya untuk menikah ditolak.
"Tersangka membuat akun Facebook menggunakan nama korban dan membagikan foto tak senonoh seorang janda itu di media sosial tersebut," kata Kasat Reskrim Kota Pariaman, Muhammad Arvi, dilansir dari jpnn.com, Jumat (10/6/2022).
M yang merupakan warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman itu akhirnya nekat membagikan foto bugil sang janda dengan tulisan atau status tak senonoh.
Tak terima dengan perlakuan M, janda berinisial IY (39) itu langsung melapor ke Polresta Pariaman pada Rabu (8/6/2022)) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan laporan itu, petugas pun langsung bergerak menangkap tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa gawai yang digunakan untuk mengunggah status dan foto tak senonoh itu, dan tangkapan layar status dan foto tersebut.
Saat diamankan petugas, M mengakui sudah berhubungan suami istri dengan korban sehinga sangat ingin menikahi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Awalnya dia mau menikah dengan saya, namun karena keluarganya tidak setuju, maka dia tidak bersedia lagi," ungkap M.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |