Jumat, 10 Juni 2022 - 19:59 WIB
Polisi memperlihatkan wajah sepasang kekasih pelaku aborsi 7 janin di indekos di Makassar.
Artikel.news, Makassar -- Pengakuan mengejutkan dari wanita yang telah menyimpan 7 janin bayi hasil aborsi di kosan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita asal Toraja, Sulsel ini membeberkan sejumlah alasan sampai nekat menyimpan 7 janin yang diaborsi dari kandungannya sejak 2012.
Kepada polisi, NIM mengaku jika dirinya menyimpan 7 janin itu di kosan karena dijanji akan dinikahi hingga nantinya setelah menikah baru akan menguburnya ke kampung halamannya di Toraja, Sulsel.
"Jadi tersangka wanita ini mengaku jika dirinya sengaja menaruh janjn itu karena dijanji akan dinikahi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam.
Namun, setelah berjalan 10 tahun menunggu, tersangka pria inisial SM ini tak kunjung menikahi NIM. Sehingga dari situlah NIM terus menyimpan janinnya. Namun hingga janin itu membusuk, NIM tetap menolak membuang janinnya.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban agar baunya tidak keluar. Karena menunggu dilamar nanti setelah nikah baru rencananya mereka kubur itu janin di kampungnya di Toraja," ungkap Reonald.
Selain alasan itu, ternyata ada alasan yang mengejutkan diungkap oleh NIM. Dia mengaku bahwa dirinya juga nekat menaruh janin dari rahimnya itu lantaran telah dicampakkan oleh SM yang kabur ke tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Yang lebih buat NIM kesal karena kontak Whatsapp dirinya telah diblokir oleh SM di media sosial.
"Jadi dilain sisi itu laki-laki ini kabur dan blokir kontaknya. Jadi merasa dicampakkan ini tersangka wanita. Memang awalnya mereka masih pacaran cuma kan hilang kontak namun terakhir bulan April 2021," ungkap Reonald.
Dari kelakuan SM yang hilang tanpa jejak akhirnya membuat NIM putus asa. Wanita itu akhirnya mencoba memulai hidup lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sultra.
Sementara janin-janin yang selama ini ia simpan dibiarkan tak terurus di kamar kosnya di Biringkanaya, Kota Makasaar. Namun, karena janin itu tak terurus di kamar kosan, akhirnya pemilik kamar kos inisial NA mengetahui dan melaporkan ke polisi setempat.
"Karena sudah putus asa wanita ini kemudian berubah pikiran, dan pindah daerah merantau lagi dari Makassar ke Konawe untuk melakukan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," terang AKBP Reonald.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |