Kamis, 09 Juni 2022 - 19:38 WIB
Artikel.news, Makassar -- Polisi mengungkap bahwa sepasang kekasih penyimpan 7 janin busuk dalam kotak makan di indekos Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata hasil aborsi. Sejoli tersebut disebut telah lakukan aborsi sejak 2012 lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pasangan sejoli itu mengakui telah melakukan aborsi karena ketujuh janin bayi itu merupakan hasil hubungan gelap mereka.
"Jadi keduanya kita amankan di hari yang sama dan telah diinterogasi. Mereka mengakui bahwa 7 janin itu merupakan hasil aborsi hubungan gelap mereka," ungkap Budi Kamis (9/6/2022).
Selain itu, kata Budi, motif lain mereka melakukan aborsi secara berkali-kali lantaran karena malu mereka hamil di luar nikah.
"Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil, jadi katanya mereka ini malu sampai mengambil jalan aborsi," beber Budi
Kombes Budi menambahkan, bahwa aborsi yang dilakukan pasangan sejoli ini sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Aborsi pertama kali dilakukan pada 2012 silam. Kemudian, proses aborsi dilakukan pasangan tersebut secara bersama-sama. Selain itu, aborsi dilakukan di tempat berbeda.
"Pengakuannya sudah 10 tahun dilakukan aborsi. Yang pertama sejak 2012 sampai sekarang," tutur Kombes Budi.
Sejoli tersebut selalu berhasil melakukan aborsi karena tersangka wanita meminum ramuan tertentu. Sementara pasangannya pria ini disebut berperan aktif membantu pasangannya melakukan aborsi.
"Sementara ini pengakuan mereka itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," tutur Budi.
Budhi menyebut jika saat ini kedua pelaku telah resmi jadi tersangka aborsi usai ditangkap di dua lokasi berbeda.
Hanya saja Kombes Budi mengaku masih enggan mengungkap identitas kedua pelaku aborsi tersebut. Ia menambahkan identitas akan diungkap setelah penyidikan selesai.
Seperti diketahui, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyimpan 7 janin busuk dalam kotak makan di indekos Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya ternyata pasangan kekasih.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pasangan kekasih tersebut kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022) malam.
Budi menyebutkan, bahwa tersangka wanita lebih dulu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (8/6). Sementara tersangka pria ditangkap polisi di wilayah Kalimantan pada hari yang sama.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |