Senin, 06 Juni 2022 - 21:13 WIB
Ilustrasi PSK terjaring razia satpol PP.(foto: Detak Tangsel)
Artikel.news, Madiun - Seorang istri di Madiun menawarkan dirinya jadi teman kencan satu malam bagi teman suaminya sendiri.
Perempuan LR (26) menawarkan diri saat suaminya Fandi Harry Purwoko (32) tidak bisa menemukan wanita pemuas nafsu seperti permintaan temannya JS.
Saat itu JS meminta tolong kepada Fandi yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk mencarikan teman perempuan untuk kencan satu malam.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengungkapkan permintaan JS itulah menjadi awal transaksi haram suami menjadi muncikari untuk istrinya sendiri.
Saat itu JS meminta tolong kepada Fandi yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut untuk mencarikan teman perempuan.
"Kemudian tersangka berusaha mencarikan teman perempuan namun tak kunjung ketemu," ucap Ryan, seperti dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Senin (6/6/2022).
Tak disangka, LR yang mengetahui hal tersebut menawarkan dirinya sendiri untuk menjadi teman satu malam JS.
LR juga sempat meminta ponsel suaminya untuk mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor whatsapp-nya.
JS pun tertarik dengan tawaran tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan tawar menawar harga dan sepakat dengan harga Rp500 ribu.
"Mereka janjian pada hari Sabtu 21 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," lanjut Ryan.
Tersangka diberikan uang senilai Rp650 ribu dan sebungkus rokok. Rp500 ribu sebagai tarif LR dan Rp150 ribu tarif Fandi sebagai mucikari.
"Tersangka ini diminta menunggu di warung angkringan di sekitar hotel," jelasnya.
Apesnya mereka terjaring razia operasi pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Madiun dan langsung diamankan oleh petugas.
"Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Ryan.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |