Ahad, 05 Juni 2022 - 21:20 WIB
Kapolres Sukoharjo menghadirkan pelaku dukun cabul saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Kamis (2/6/2022).(foto: Radar Solo)
Artikel.news, Sukoharjo - Seorang pria di Sukoharjo mengaku dukun sakti yang sanggup mengabulkan permintaan apa saja.
Ternyata, pria berinisial RM (42) ini menipu pasiennya. Parahnya lagi, dia memaksa pasien berhubungan badan hingga berkali-kali.
Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap kasus penipuan berkedok dukun yang mengakibatkan korban menderita kerugian Rp 70 juta.
Pelaku adalah RM adalah warga Joho, Kabupaten Sukoharjo, disebut melakukan penipuan dengan modus dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.
"Pelaku mengaku dukun. Kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, seperti dilansir dari Tribunjateng.com, Ahad (5/6/2022).
Wahyu menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban bercerita kepada pelaku ingin pisah dengan suami.
Dari tersangka timbul niat jahat yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
“Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban,” ujar Wahyu.
Setelah tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun itu menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.
Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.
“Ritual tersebut di antaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, hingga kini hanya satu orang yang menjadi korbannya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |