Ahad, 05 Juni 2022 - 19:48 WIB
Legislator Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan persampahan. Apalagi, ada retribusi yang ditarik dari masyarakat mengenai layanan ini.
Artikel.news, Makassar- Legislator Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan persampahan. Apalagi, ada retribusi yang ditarik dari masyarakat mengenai layanan ini.
Hal itu disampaikannya saat bertemu konstituen dari daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya di Hotel Grand Maleo, Makassar, Jumat (3/6/2022).
“Masyarakat membayar retribusi sehingga kita minta pelayanan juga harus maksimal. Jangan sampai pelayanan tersendat,” ujar Nunung Dasniar, dilansir dari Trotoar.id, Ahad (5/6/2022)..
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar ini mengemukakan, objek retribusi ini meliputi pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara.
Kemudian, dari pembuangan sementara ke lokasi tempat pembuangan akhir dan terakhir penyediaan pembuangan atau pemusnahan akhir sampah.
“Sementara subjeknya, orang atau badan yang memperoleh atau menikmati pelayanan persampahan,” paparnya.
Sementara, narasumber Kegiatan, Muh Reza mengatakan, retribusi adalah bayaran atas jasa yang diberikan masyarakat. Seluruh biaya yang disetor ke pemerintah kota masuk dalam kas negara. Itu bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi retribusi ini karena ada layanan. Salah satunya, pelayanan persampahan atau kebersihan. Ini diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2011,” papar Muh Reza.
Saat ini, kata dia, layanan persampahan menggunakan roda tiga dan roda empat. Khusus angkutan sampah roda dua melayani masyarakat yang berada di lorong. Sementara, mobil pengangkut sampah di jalan raya.
“Pelayanan sampah di Pemkot Makassar ada Mobil Tangkasaki. Ada tarif ditarik melalui retribusi ini,” jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |