Selasa, 31 Mei 2022 - 15:58 WIB
Polda Sulsel dan Tim sar Gabungan gelar jumpa pers kasus kapal ladang pertiwi di pelabuhan peti kemas Makassar.(Supriadi)
Artikel.news, Makassar -- Polisi mengusut kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar. Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri menuturkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan 11 orang termasuk nakhoda usai kapal diduga berlayar tanpa izin.
"Iya ada belasan diperiksa. Tapi yang diperiksa untuk saat ini yang masih sempat, dalam artian kondisinya layak untuk kita periksa termasuk nahkodanya," ujar Kombes Widoni Fedri, Selasa (31/5/2022).
Widoni mengaku belum mau menyebutkan secara detail saksi yang diperiksa selain nakhoda itu. Widoni hanya menyebut bahwa yang pasti diperiksa yakni anak buah kapal dan kepala desa di Pulau Pamantauang, Pangkep.
"ABK dan kepala desa yang mengetahui itu juga diperiksa," katanya.
Widoni menjelaskan bahwa pemeriksaan awal KM Ladang Pertiwi disebut berlayar tanpa izin. Sehingga, nakhoda yang berlabuh dari Pelabuhan Paotere juga tanpa sepengetahuan Syahbandar di lokasi tersebut.
Hanya saja, Widoni juga mengaku belum mau menyimpulkan adanya kelalaian dari pihak Syahbandar. Pihaknya hanya mengambil langkah dengan meminta keterangan lebih lanjut soal kasus itu.
"Pemeriksaan awal memang kapal ini bersandar di situ Pelabuhan Paotere, tapi tidak sepengetahuan dari Syahbandar. Jadi ini yang kami mau dalami juga," bebernya.
"Tapi kan paling tidak dari Syahbandar ada pengawasan di situ. Tidak mungkin kapal masuk tidak tahu. Itu nanti diambil keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini, kara Kombes Widoni, pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan mencari cukup bukti penyebab musibah tersebut.
"Masih terus kita kumpulkqn bukti dulu. Dan ini sementara masih berlanjut dalam rangka pemeriksaannya kenapa kapal ini bisa layak meninggalkan pelabuhan," jelas Kombes Widoni.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |