Jumat, 27 Mei 2022 - 23:00 WIB
Ilustrasi siswi SD
Artikel.news, Kaur - Seorang gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SD mengeluh sakit perut. Orangtuanya pun membawanya ke dukun untuk berobat.
Tapi, alangkah terkejutnya orangtua gadis ini saat mengetahui kondisi sebenarnya sang anak. Ternyata anaknya itu tengah hamil 6 bulan.
Peristiwa ini terjadi di kabupaten Kaur, Bengkulu.
Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan kondisi korban terungkap setelah mengeluhkan sakit perut pada orangtuanya.
"Korban alami sakit perut lalu orangtua korban membawa ke dukun untuk diobati namun dukun menyebut bahwa korban hamil 6 bulan," kata Kasat Reskrim, seperti dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (27/5/2022).
Hasil pemeriksaan bidan diketahui pula bahwa korban mengandung janin usia 6 bulan.
Mengetahui hamil, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi.
Bersama pihak keluarga kepolisian menanyai korban hingga tersebutlah nama J pelaku persetubuhan.
Satreskrim Polres Kaur, Bengkulu, meringkus pelaku persetubuhan anak bawah umur J (30) warga Desa Ulu Danau, kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Pengakuan korban, dirinya disetubuhi J beberapa bulan lalu saat J bertandang ke desa tempat tinggal korban.
Korban dan J berkenalan lalu melakukan persetubuhan.
"Tersangka ini, melakukan persetubuhan di kamar rumah korban, saat orangtua korban tidak berada di rumah," kata Indro.
"Korban dan tersangka ini sudah saling kenal," tambah Kasat Reskrim
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 Thun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |