Kamis, 26 Mei 2022 - 22:31 WIB
Artikel.news, Makassar - Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Makassar, Rabu (25/05/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS) ini membahas terkait program kerja KONI kota Makassar tahun 2022.
Turut hadir Wakil Ketua III DPRD kota Makassar Andi Nurhaldin NH selaku koordinator Komisi D.
Pada dasarnya, komisi D berharap pengurus baru KONI Makassar terus melakukan perbaikan dalam dunia olahraga. Selain itu, memberdayaan potensi pemuda.
Ketua Komisi D, Andi Hadi mengaku, selama ini sudah ada semangat dan upaya dari KONI Makassar untuk melakukan perbaikan terkait pengembangan olahraga.
"Hal ini untuk mengurangi hal-hal negatif terhadap generasi muda sehingga keterlibatan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Kota Makassar ini penting membangun kolaborasi," ujar Andi Hadi.
Selain itu, kata Andi Hadi, pihaknya juga berharap ada kesinambungan laporan KONI ke Komisi D sebagai mitra kerja dan Dispora Makassar sebagai pertanggungjawaban untuk disampaikan ke masyarakat terkait hasil kerja KONI nantinya.
"Saya melihat ada semangat dan ada upaya perbaikan dari KONI terkait pengembangan olahraga di Kota Makassar," ujar politisi PKS ini.
Juga ada inisiatif dari KONI dan Dispora yang menginisiasi lahirnya perda terkait para atlet yang berprestasi di Kota Makassar.
"Kita berharap tahun ini Perda yang dimaksud sudah masuk dalam pembahasan," terang Andi Hadi.
Sementara itu, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi D DPRD Makassar sebagai lembaga yang memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap program olahraga di Kota Makassar.
"Tadi kami diminta untuk menyampaikan program dan arah kebijakan pembinaan prestasi olahraga di Kota Makassar. Kami menganggap ini sinergi yang bagus antara KONI dan dewan, tentunya kami sedapat mungkin akan wujudkan apa yang menjadi cita-cita dan program yang sudah kami buat," jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |