Kamis, 26 Mei 2022 - 19:54 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa.(foto: Liputan6.com)
Artikel.news, Tarakan - Seorang oknum anggota TNI berinisial AA tega merudapaksa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun di Kota Tarakan berinisial W.
Kasus ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu di Tarakan Utara.
Mencuatnya kasus ini setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan Utara untuk berlibur. Karena F bekerja di Tarakan.
Pasca kejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.
Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.
"Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan. Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga," ungkap F kepada awak media, dilansir dari Tribunkaltim.com, Kamis (26/5/2022).
Nanti setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.
Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,� ujar F.
Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.
"Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut," tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan," ujar Kapten Inf Mahfudz.
Adapun untuk keputusan dari persidangan, kita sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan korban.
"Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan. Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Adapun lanjutnya, walaupun sudah ada mediasi, proses hukum sendiri akan tetap berjalan.
"Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan. Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan," jelas Mahfudz.
Adapun tambahnya dari internal sempat dimintai keterangan terhadap terduga pelaku namun kepastiannya tetap menunggu hasil dari penyidikan yang ada.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |