Selasa, 17 Mei 2022 - 18:30 WIB
ilustrasi pernikahan
Artikel.news, Cianjur - Warga Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, emosi dan mengusir seorang perempuan sebut saja Melati (28) dari desa mereka, karena ketahuan menikah lagi tanpa sepengetahuan suami pertama.
Laki-laki tersebut berinial Ts (42). Sedangkan laki-laki yang dinikahi Melati secara siri adalah Ua (32), yang merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari Ts ini dilakukan lima bulan yang lalu.
Tepatnya pada bulan Desember 2021, bertempat di kampung kediaman Ua dengan melibatkan seorang ustadz setempat.
Meski mengaku sempat emosi, kini Ts lebih bisa meredam amarahnya. Meski tak banyak bicara, pria yang sehari-hari banyak menghabiskan waktu di sawah dan kolam ini menganggap semua permasalahan dengan istrinya sudah selesai.
Ia mencoba tegar serta mengikhlaskan semua kejadian yang menimpa dirinya. Ts pun bahkan sudah menjatuhkan talak kepada istrinya yang menurut keterangan sudah pergi dari Cianjur.
"Saya sudah ikhlas , saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya. Kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan," ujar pria yang memakai koko krem dan sarung ini seperti dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (17/5/2022).
Ia akan terus menyibukkan diri di sawah dan kolam untuk meredam emosi di jiwanya yang sempat menguasai akal dan pikirannya.
"Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan. Alhamdulilah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas," ujar Ts.
Menurutnya, penyelesaian masalah sudah dilakukan di kantor kepolisian dengan mengundang semua pihak.
Sedangkan aksi warga yang mengusir Melati sempat viral, bahkan beberapa warga mengupload ke aplikasi video pendek.
Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Melati dan menyuruhnya pergi dari kampung mereka.
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Melati bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |