Jumat, 13 Mei 2022 - 22:07 WIB
Penampakan tombak yang menancap di perut Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Silaen.(foto: iNewsLampung.id)
Artikel.news, Jambi - Seorang jambret yang hendak ditangkap di rumahnya oleh petugas kepolisian terpaksa ditembak mati, Pasalnya, dia melakukan perlawanan dan menusuk salah seorang anggota polisi dengan tombak sepanjang 1 meter.
Akibatnya, anggota polisi dari Resmob Polda Jambi itu harus dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi karena terluka.
Peristiwa ini terjadi di di kawasan Danau Teluk, Jambi Seberang, Selasa (10/5/2022).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, personel yang mengalami luka tombak, yakni Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Silaen.
Insiden ini terjadi saat petugas gabungan menggerebek rumah pelaku.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku yang diketahui bernama Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) sempat mengeluarkan ancaman, dan mengatakan sudah siap untuk menghadapi petugas.
Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk bagian perut AKP Silaen. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhdap pelaku oleh petugas di lokasi penggrebekan.
"Ya karena membahayakan petugas, kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Kaswandi, dikutip dari Tribunsolo.com, Jumat (13/5/2022).
Sebelum ditembak mati lantaran melawan petugas saat proses penggerebekan, Taufik Hardiansyah yang merupakan DPO dan spesialis jambret sempat ancam petugas.
Pelaku telah mengetahui kedatangan petugas dan sempat mengeluarkan ancaman, dan mengatakan sudah siap untuk menghadapi petugas dari dalam rumah.
"Ya dari dalam rumah pelaku sudah teriak, bahwa sudah siap menghadapi petugas," ujar Kaswandi.
Saat itu, petugas masuk ke dalam rumah, nahas, saat itu pelaku langsung menusuk petugas, yakni AKP Silaen, dengan tombak di bagian perut, hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Nah karena Kanit berada di depan, jadi pelaku langsung menusuk pakai tombak sekira 1 meter," kata Kaswandi.
Ia ditembak saat penggerebekan di rumahnya yang berada di Tanjung Pasir, Danau Teluk, Kota Jambi, oleh tim gabungan Resmob, Polresta, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur, Selasa (10/5/2022).
Penggerebekan ini, berawal setelah petugas menangkap dua pelaku lainnya, yang merupakan rekan pelaku di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |