Jumat, 13 Mei 2022 - 19:44 WIB
Terlilit utang dalam jumlah cukup besar, membuat seorang kepala cabang money changer di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat merampok kantornya sendiri.(foto: Kompas.com)
Artikel.news, Singkawang - Terlilit utang dalam jumlah cukup besar, membuat seorang kepala cabang money changer di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat merampok kantornya sendiri.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan, JY, kepala cabang itu, terdesak harus segera membayar utang, makanya melakukan perbuatan nekat.
"Sementara, motif pelaku ingin menguasai uang hasil pencurian tersebut untuk menutupi utang," kata Prasetiyo dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (13/5/2022).
Prasetiyo mengatakan, barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai Rp310 juta, senjata tajam, dan pakaian pelaku.
"Dari Rp633 juta yang diambil, uang yang berhasil diamankan sisa Rp310 juta," ungkap Prasetiyo.
Pada awalnya JY melaporkan kasus perampokan di kantornya kepada pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan penyidikan, terungkap perampoknya ternyata JY sendiri.
"Tersangka JY beserta barang bukti sudah kita tangkap dan amankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Prasetiyo.
Prasetiyo mengatakan, perkara tersebut mulai terungkap Rabu (11/5/2022) pukul 11.30 WIB.
Saat itu, JY sebelum menjadi tersangka mendapat laporan dari karyawannya bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan.
"Kata pegawainya, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut," ujar Prasetiyo.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai total Rp633 juta.
"Atas kerugian tersebut, sebagai kepala cabang, JY langsung membuat laporan kepolisian," ujar Prasetiyo.
Lalu dalam proses penyelidikan dan penyidikan dengan memerika saksi-saksi serta kamera pengawas, diduga pelakunya adalah JY.
Hal tersebut, berdasarkan kecocokan jaket dan helm yang digunakan pelaku mirip seperti yang pernah dikenakan JY.
"Setelah kita interogasi, JY mengaku perbuatannya dan langsung menunjukkan ke mana dia menyimpang uang hasil perampokan," ujarnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |