Jumat, 06 Mei 2022 - 18:19 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Artikel.news, Tanjungpinang - Seorang perempuan muda berinisial SA di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pulang ke kontrakannya dalam keadaan mabuk berat. Dia pun langsung tertidur pulas.
Tapi, betapa kagetnya SA ketika terbangun dari tidur, dia mendapati celana bagian bawahnya terbuka.
Ia baru sadar baru saja menjadi korban asusila seseorang. Namun dirinya tak sadar, karena pulang semalam SA dalam keadaan mabuk berat.
Namun Sa baru bisa membongkar sosok pelaku setelah tiga hari setelah kejadian tersebut. Ternyata sosok pelaku yang merudapaksa dirinya adalah tukang ojek berinisial AR.
Kejadian berawal ketika AR itu menjemput seorang S dari tempat kerjanya pada Rabu (27/4/2022) dini hari.
Saat dijemput, korban dalam kondisi mabuk berat, hingga tak sadarkan diri.Ar kemudian mengantarkan korban ke kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
"Korban baru pulang kerja pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB dan diantarkan ke kontrakannya. Korban kondisinya sedang dalam pengaruh minuman alkohol. Untuk pelaku tukang ojek," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, dilansir dari Sripoku.com, Jumat (6/5/2022).
Karena dirinya dalam keadaan mabuk berat, korban langsung tertidur dan tak menyadari apa telah yang terjadi.
Ketika terbangun, korban terkejut mendapati pakaian bagian bawahnya telah terbuka. Bukan hanya itu saja, korban mendapati adanya bekas berhubungan badan.
"Korban saat itu tidak tahu siapa yang telah melakukannya," sebut Awal Syaban.
Namun tiga hari setelahnya, aksi Ar terkuak. Pada Sabtu (30/4/2022) Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban.
Karena tidak dalam keadaan mabuk seperti sebelumnya, korban yang sadar langsung menolak tindakan Ar.
Setelah mengambil keterangan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan Ar di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya Ar dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |