Jumat, 06 Mei 2022 - 17:49 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Artikel.news Nunukan - Seorang guru mengaji berinisial MS (52) di Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga telah melakukan pencabulan. Korbannya adalah muridnya yang merupakan bocah perempuan berusia 12 tahun.
"Ayah korban tidak terima anaknya disentuh sentuh organ kewanitaannya, sehingga Selasa 3 Mei 2022, membuat aduan ke Pos Polisi Seimanggaris, yang merupakan wilayah hukum Polsek Nunukan Kota," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Ridwan Supangat, dilansir dari Tribunjabar.id, Jumat (6/5/2022).
Ridwan Supangat mengungkapkan, dugaan tindak asusila yang dilakukan MS diketahui setelah korban SM (12), mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada ayahnya.
Parahnya, perbuatan asusila tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan sudah berkali-kali.
Ada beberapa korban juga yang mengalami tindakan serupa yang diperkirakan terjadi sejak November 2021 sampai Februari 2022.
"Pelaku sering melakukan tindak asusila, memang tidak sampai ada persetubuhan, hanya sebatas menyentuh bagian perempuan yang tidak sepantasnya untuk disentuh. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya sebelum mengaji dimulai," jelas Ridwan.
Sebagaimana dijelaskan Supangat, para santriwati tersebut biasanya datang untuk belajar mengaji sekitar pukul 13.00 Wita.
Kedatangan mereka lebih cepat satu jam dari jadwal dimulainya pelajaran mengaji pada 14.00 Wita.
Dalam rentang waktu itu, para santri ataupun santriwati diperbolehkan bermain ataupun menonton TV.
Sementara untuk para korban, biasanya diminta tolong untuk memijat terduga pelaku, atau gantian dipijat.
Saat dipijat itulah, Ridwan menuturkan pelaku ikut memijat kaki korban dan memegang bagian tubuh korban yang paling sensitif.
"Sebenarnya korban menolak, tapi selalu saja dibilang tidak apa-apa oleh pelaku," katanya lagi.
SM yang menjadi korban, akhirnya takut saat disuruh orangtuanya mengaji.
Dari gelagat aneh tersebut, ayahnya menanyakan sebabnya dan akhirnya keluar pengakuan mengejutkan dari putrinya yang membuatnya memutuskan membawanya ke polisi.
Dari Pos Polisi Seimanggaris, terduga pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Nunukan Kota untuk dimintai keterangan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |