Ahad, 01 Mei 2022 - 20:52 WIB
Artikel.news, Ambon - Seorang polwan di Ambon digerebek saat tengah berduaan dengan pemuka agama. Penggerebekan dilakukan oleh sejumlah polisi dan suami sang polwan yang merupakan anggota Brimob.
Polwan berinisial Brigpol HH bertugas di Polresta Pulau Ambon. Ketikta digerebek, Brigpol HH tengah berduaan dengan seorang tokoh agama, pendeta SA.
Brigpol HH dan SA digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam.
"Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, dilansir dari Kompas.com, Ahad (1/5/2022).
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
"Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota polwan ini tapi anggota polisi siapa pun," tegasnya.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.
"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," ujar Muhamad Roem.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
"Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," jelasnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |