Sabtu, 30 April 2022 - 17:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Artikel.news, Sangihe -- Seorang bocah perempuan inisial AP di Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) direnggut keperawanannya oleh seorang pria inisial KL 25 tahun. Bocah yang masih duduk di bangku SD itu kini mengalami trauma berat akibat ulah dari tetangganya itu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Revianto Anriz mengatakan, terduga pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri yang sudah melakukan pemerkosaan tersebut secara berulang kali.
"Korban ini merupakan anak tetangga dari pelaku. Dan pelaku ini telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak lima kali," kata Revianto Anriz dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).
Revianto menjelaskan, bahwa pelaku dan korban tinggal sekampung sehingga aksi bejat KL dilakukan sebanyak lima kali di lokasi yang sama, yakni di WC belakang rumahnya, di Kecamatan Tahuna Timur, Sangihe.
"Pelaku dan korban bertetangga atau bisa disebut masih bersaudara. Kenapa disebut bersaudara.? karena kalau di Sangir (Sangihe), biasa orang bilang cucu bersaudara," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan sementara, kata Revianto, ternyata benar pihak kepolisian telah menemukan bukti bahwa pelaku melakukan aksi tak senonoh itu sudah berulangkali. Namun, kasus tersebut baru terungkap.
"Hasil penyelidikan menunjukkan ternyata pelaku ini sudah melakukan aksi persetubuhan ini berkali-kali. Karena sejak korban masih berumur 12 tahun, disitu pelaku sudah mulai melakukannya," beber dia.
Adapun rentetan aksi bejat pelaku yakni pertama kali dilakukan pada 3 Maret 2022 lalu sekitar pukul 19.00 Wita. Kemudian, dilakukan lagi pada 5 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.
Sepanjutnya, KL beraksi lagi pada 15 April 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Kemudian kembali dilakukan pada 17 April 2022 di jam yang sama.
"Jadi saat kasus ini sudah mau terungkap, lagi-lagi pelaku masih melakukan aksi tak senonoh itu padap 22 April 2022 di jam yang sama juga," ungkapnya.
Revianto menyebut, jika perbuatan kotor KL akhirnya bisa berungkap setelah ayah korban saat tak sengaja melihat percakapan antara pelaku dan korban di ponsel milik korban.
Disitu, ayah korban ini sontak kaget dan emosi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Jadi dari hasil laporan keluarga korban akhirnya pelaku ditangkap pada Senin 25 April 2022 lalu itu di rumahnya tanpa perlawanan. Dan pelaku sudah ditetapkan tersangka untuk kemudian dilakukan penahanan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terang Revianto.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |