Jumat, 29 April 2022 - 16:11 WIB
Artikel.news, Jakarta - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah, membuat keterangan palsu dengan mengaku dirinya dikeroyok dan dirampok oleh gangster di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022) subuh.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, menyatakan bahwa Ray Prama telah berbohong menjadi korban begal. Uang THR yang disebutnya diambil oleh pembegal nyatanya telah dihabiskan untuk main judi online.
"(Hasilnya) tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta," kata Maulana dalam keterangannya, yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
Maulana mengungkapkan, Ray hanya menarik uang Rp200.000 di mesin ATM Bank DKI Kantor Kecamatan Sawah Besar.
"Saudara Ray menggunakan uang THR (tunjangan hari raya) tersebut untuk bermain judi online," ucap Maulana.
Menurut Maulana, Ray nekat membuat keterangan palsu tersebut karena takut dimarahi istrinya bahwa uang THR tersebut telah habis karena kalah bermain judi online.
"Takut kepada istrinya yang nantinya akan dimarahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ray mengaku dikeroyok dan dirampok saat membersihkan jalan pada Rabu lalu di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ray mengaku tubuhnya terluka dan kehilangan uang THR yang baru diterimanya. Dia mengaku dihampiri oleh gangster yang menaiki 4-5 motor dan tubuhnya langsung disergap.
"Jadi ada yang memiting saya, saya kaget. Kemudian, perut bagian kanan saya dipukul. Setelah itu, wajah saya baru dipukuli," kata Ray dilansir dari TribunJakarta.com.
Ray mengaku langsung tak sadarkan diri setelah mendapat pukulan di perut karena saat itu ia sebelumnya tak makan sahur.
"Ketika perut dipukul, saya lemas dan nge-blank," ujar Ray.
Ray mengaku seorang pelaku membuka tas pinggangnya dan langsung mengambil segepok uang berjumlah Rp4,4 juta di dalam tas tersebut. Dia juga mengaku diacungi celurit saat akan melawan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan dan perampokan tersebut. Hasilnya diketahui bahwa Ray membuat keterangan palsu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |