Rabu, 27 April 2022 - 22:42 WIB
Harry Kurnia Pakambanan akan dilantik menggantikan Almarhum Abdi Asmara yang meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.
Artikel.news, Makassar - Harry Kurnia Pakambanan akan dilantik menggantikan Almarhum Abdi Asmara yang meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.
Pelantikan akan digelar di ruangan Paripurna DPRD Kota Makassar, Kamis (28/4/2022) besok.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal mengatakan, saat ini pihaknya melakukan gladi bersih untuk persiapan pelantikan besok.
"Sementara gladi bersih. Jadi, besok DPRD akan menggelar rapat paripurna melantik Harry Kurnia yang menggantikan Pak Abdi Asmara," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyodorkan nama nama Harry Kurnia Pakambanan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) mengingat ia caleg peraih suara terbanyak ketiga setelah almarhum Abdi dan Ali Wirya.
Ali Wirya adalah caleg memperoleh suara terbanyak kedua setelah Abdi Asmara. Namun, ia tak memenuhi syarat (TMS) meski rangking kedua suara terbanyak karen tersandung hukum.
Untuk dikatahui, pada Pileg 2019 lalu, Abdi memperoleh suara 6.249, posisi kedua M Ali Wirya meraih 1.263 suara dan posisi ketiga Harry Kurnia Pakambanan 1.026 suara.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |