Selasa, 26 April 2022 - 21:04 WIB
Seorang perempuan bernama Veronika Nagum sudah dua tahun dipercaya oleh majikannya menjadi asisten rumah tangga (ART).
Artikel.news, Surabaya - Seorang perempuan bernama Veronika Nagum sudah dua tahun dipercaya oleh majikannya menjadi asisten rumah tangga (ART).
Tapi, kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pencurian di rumah majikannya yang terletak di perumahan elite, kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Veronika sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Saat beraksi untuk yang kelima kalinya dia pun ketahuan.
Dia memanfaatkan situasi lengang saat sang majikannya itu, bepergian keluar rumah. Veronika nekat mengambil uang yang disimpan di dalam kamar majikannya.
Apesnya, saat hendak menjalankan aksinya yang kelima kali, dengan mencuri uang yang tersimpan dalam dompet di dalam tas majikannya yang teronggok di meja ruang tamu, aksi tersangka malah dipergoki korbannya.
Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka diamankan dengan bukti uang tunai hasil pencurian sejumlah Rp2 juta, dari jumlah total tiga Rp3 juta.
Sedangkan, sisa uang senilai Rp1 juta lainnya, terlanjur telah digunakan oleh tersangka untuk membiayai hidup keluarganya di Desa Satar Luju, Satar Mere Barat, Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Dia mengakui telah mencuri uang korban Rp3 juta yang ditaruh dalam dompet di tas," ujar Kompol Hakim, dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (26/4/2022).
Setelah dilakukan proses penyidikan. Tersangka ternyata sudah pernah mencuri uang milik majikannya sebanyak empat kali.
Motifnya selama ini melakukan perbuatan lancung itu, didasari kebutuhan biaya hidup yang mendesak.
"(Motif ekonomi), didesak kebutuhan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan kurungan penjara maksimal lima tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |