Rabu, 20 April 2022 - 13:19 WIB
Vanessa Khong
Artikel.news, Jakarta – Pacar crazy rich Medan Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong, resmi ditahan oleh polisi karena diduga menerima aliran dana. Selain itu ada juga aset dalam bentuk tanah, dan barang yang dibelikan sang kekasih.
Tim Penyidik Direktoran Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahahan terhadap Vanessa Khong, setelah melakukan pemeriksaan pada Senin (18/4/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Birgjen Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka menerima aliran dana dari Indra Kenz sekitar Rp5 miliar.
Bukan cuma itu, ada juga sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Nilainya Rp7,8 miliar diatasnamakan tersangka Vanessa Khong,” ujar Hermawan kepada wartawan, yang dikutip dari 100kpj.com, Rabu (20/34/2022).
Vanessa ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Dipersangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan, dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Berdasarkan informasi beberapa platform jual beli online, seperti dikutip Viva Otomotif, Selasa (19/4/2022), mobil yang bisa dibeli dengan harga Rp5 miliar cukup beragam. Namun dengan budget tersebut bisa meminang super car.
Mobil bertenaga buas yang dimaksud diantaranya Ferrari FF lansiran 2012-2013, Porsche 911 Carrera S 2019, Bentley Flying Spur lansiran 2014, hingga Mercedes-Benz AMG GT 2016.
Untuk sementara polisi baru mengungkap beberapa aliran dana, dan bukti dalam bentuk barang yang diberikan Indra Kenz untuk pacarnya. Namun seperti diketahui, ada banyak gurita bisnis milik wanita keturunan Tionghoa tersebut.
Vanessa sempat mengaku melalui Youtube Feni Rose pada tahun lalu. Dia mengatakan, memiliki usaha di bidang otomotif hasil kerjasama dengan kakak kandungnya untuk mendirikan showroom mobil, dan lain-lain.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |