• Olahraga
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
      Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan
      Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Tekno
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Ekbis
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Berita Utama
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
      Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu
  • Opini
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Inspirasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Entertain
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Edukasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Kesehatan
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
      Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK  Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
      Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap
      Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera
  • Sulbar
    • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat
      Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat
      Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional
      Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar
  • Foto
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 

Home News Nasional

Biadab! Ustadz di Aceh Jadikan Santriwati Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun

Supri

Jumat, 15 April 2022 - 14:11 WIB


Biadab! Ustadz di Aceh Jadikan Santriwati Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan


Artikel.news, Aceh Timur - Seorang pemuka agama Islam atau ustadz di Aceh Timur bikin gempar masyarakat karena perbuatan biadabnya.

Lelaki berusia 27 tahun berinisial SF ini dilaporkan mencabuli seorang santriwati berinisial SR selama tiga tahun berturut-turut.

Bahkan, SF disebut menjadikan SR, yang merupakan warga asal Sumatera Utara sebagai pemuas nafsu birahi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SF yang merupakan warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, itu sudah diamankan sejak Jumat (8/4/2022) lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, korbannya SR dicabuli sejak usia 15 tahun. Saat ini, korban sudah berusia 18 tahun.

Dari keterangan pelaku, dia menjadikan korban pemuas nafsu lantaran tak tahan melihat kemolekan tubuh korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono, dilansir dari Tribun-Medan.com, Jumat (15/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF mencabuli korban di kamar asrama putri, hingga kamar mandi.

Adapun mula aksi pencabulan SF terhadap korbannya SR berawal pada pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

Kala itu pelaku mengendap-enap masuk ke kamar korban lewat jendela. Kebetulan, asrama putri tengah sepi dan tidak ada orang.

SF memanfaatkan situasi itu, lalu mengajak SR berhubungan badan. Selain itu, SF dan SR juga pernah melakukan persetubuhan di dalam kamar mandi asrama santriwati.

Saat itu, korban minta izin dari jam belajar dengan alasan hendak buang air kecil. Kemudian SF menyusul dari belakang dan mereka pun kembali berhubungan badan.

Namun, SR akhirnya jenuh dengan perilaku pelaku. SR mulai menyadari jika ia hanya dijadikan sebagai pelampiasan.

SR pun akhirnya menceritakan peristiwa yang ia alami ke orangtuanya. Santriwati itu mengaku telah 5 kali dipaksa SF untuk berhubungan badan di Ponpes.

"Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku yang menimpa putrinya, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur, Selasa (23/11/2021) lalu," ungkap Kasat Reskrim.

Sebelum pelaku ditahan, petugas juga sudah mengambil keterangan dari ahli visum et pepertum, ahli psikologi forensik, kuasa hukum pelaku, serta rangkaian gelar perkara.

Atas perbuatannya, jelas Kasat Reskrim, pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Hukumannya adalah penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

  • Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Homoseksual yang Sedang Berkencan di Taman
  • Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online, Pelakunya Ditemukan Bersemedi Makam Kramat
  • Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
  • Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Pemuas Nafsu#Ustadz#Aceh Timur#Santriwati#Polres Aceh Timur#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

    Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

  • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

    Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

  • Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

    Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

  • Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

    Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

  • Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

    Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    1. Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    2. Gelar MTF 2025 di Surabaya, Dispar Makassar Perluas Langkah Promosi Pariwisata
    3. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    4. Hadirkan Riset yang Berdampak, BRIDA Makassar Sabet Penghargaan Optimal 2025 dari BRIN
    5. PBB dan YPSP Mengajak Bentuk Aliansi Parpol Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.