Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:25 WIB
Artikel.news, Jakarta - Mantan caleg PDIP Harun Masiku masih belum jelas keberadarannya meski sudah lebih dari 2 tahun jadi buronan KPK.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan bantuan kepada KPK untuk menangkap Harun Masiku. Namun tawaran itu tidak direspon KPK.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam kanal YouTube miliknya. Dalam tayangan itu, ia mengkritisi soal kinerja KPK, termasuk soal kasus-kasus besar di KPK yang dipandangnya tidak berjalan.
"Buronan yang berkali-kali disebut, bahkan orang sering mendengar nama Harun Masiku contohnya, itu justru tidak dicari," kata Novel dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (26/3/2022).
Novel Baswedan termasuk dalam 57 pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk karena tidak lulus TWK. Saat ini, ia berstatus sebagai ASN Polri.
"Bahkan, kami pun beberapa kali menawarkan, mau kami bantu? semoga enggak lama Insyaallah, tapi enggak ada juga respons," sambung Novel.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto lantas menanggapi pernyataan Novel Baswedan tersebut. Ia mengaku tidak pernah ada tawaran tersebut kepada dirinya.
"Teman saya Novel menawarkan untuk berkolaborasi, saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/3).
Karyoto mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk kolaborasi menangkap DPO. Tapi, lanjut dia, kalau ingin mencari DPO baiknya jangan teriak ke mana-mana.
"Kalau kita teriak-teriak sama aja kita 'eh, kamu kabur dong'. Artinya, ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO, sama saja. Percuma. Lebih baik kita diam, nanti saat ketahuan dan saatnya kita beraksi," kata Karyoto.
Mantan Wakapolda DIY mempersilakan Novel Baswedan untuk menghubunginya bila memang ingin berkolaborasi menangkap Harun Masiku.
"Dia punya nomor telepon saya, kalau itu memang mau menawarkan, silakan. Kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," ujar Karyoto.
"Infonya saja sangat penting, kalau memang ada. Tenaga kita banyak. Infonya saja," terang Karyoto.
Harun Masiku Buron
Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap misteri.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |