Jumat, 25 Maret 2022 - 12:49 WIB
Terduga pelaku pencabulan yang diamanakan polisi di Makassar.(Dok.Polisi)
Artikel.news, Makassar -- Polisi mengamankan seorang bocah inisial WH (14) di Jalan Sakinah Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bocah laki-laki yang masih duduk di bangku SMP itu terpaksa harus beruurusan dengan hukum lantaran telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, IPTU Muh Afhi Febrianto yang dimintai konfirmasi membenarkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, bahwa terduga pelaku saat ini sementara menjalani pemeriksaan di di Polrestabes Makassar.
"Benar, semalam diamankan (pelaku)," kata Afhi kepada Kumparan, Kamis (24/3/2021).
Afhi menjelaskan, bahwa terduga pelaku mencabuli dua murid yang masih duduk dibangku SD. Masing-masing kedua korbannya berumur 8 dan 7 tahun yang tak lain juga merupakan tetangganya sendiri.
"Jadi ada dua yang dicabuli, korbannya masing-masing masih duduk di bangku SD, ada umur 7 dan 8 tahun," ungkap Afhi
Dijelaskanya lagi, bahwa pencabulan yang dilakukan WH dilakukan secara berulang kali sejak 2021 lalu. Namun, aksi tak senonohnya itu baru kali ini terungkap atau diketahui keluarga korban.
Karena sudah terungkap, WH akhirnya dikepung warga setempst dan nyaris diamuk massa.
"Jadi setelah ketahuan, pelaku pun dikepung warga setempat untuk dihakimi, buruntung, kami dapatkan informasi itu, dan langsung ke lokasi, langsung mengamankannya," ujar Afhi.
Kepada polisi, WH pun mengakui perbuatan terlarangya itu. Dia nekat melakukan aksi tak senonohnya itu lantaran nafsu yang tak kuat ditahan karena keseringan menonton film dewasa atau video porno.
"Dari pengakuan pelaku ini kalau nafsunya tak kuat ditahan karena sering menonton video porno," jelasnya.
Hingga kini, terduga pelaku WH telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |