Rabu, 23 Maret 2022 - 17:11 WIB
Artikel.news, Jakarta - Satu per satu crazy rich di Indonesia yang berkaitan dengan dunia trading jadi tersangka kasus investasi bodong.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini Hendry Susanto yang ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Hendry yang merupakan pimpinan perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kronologi penangkapan Kronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.
Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022), dilansir dari Tribunmanado.Id.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.
Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.
“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.
“Sementara belum kita temukan bos yang lain, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” terang Ma'mun.
Ma'mun menambahkan, jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan (kerugian) baru ratusan miliar,” ucapnya.
Sebelum menangkap Hendry, Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit yakni D, IL, DB, dan MF.
Tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, pelaku memiliki peran berbeda-beda.
"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |