Kamis, 10 Maret 2022 - 11:27 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Artikel.news, Medan - Seorang pria di Medan bernama Adrian Zulfan Panjaitan, tega menganiaya istri anaknya yang masih balita.
Istrinya pun langsung lapor polisi. Tak menunggu waktu lama, polisi pun turun tangan untuk menangkap Adrian lalu dijebloskan ke Penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengayakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan oleh istri pelaku bernama Rista Wati Sinaga.
Menurut laporan, pelaku siksa istri dan anak pada Minggu (6/3/2022) di kediamannya Jalan Perisai Pribumi III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Menurut Firdaus, sebelum kejadian, Minggu sore pelaku sedang menggendong anaknya di dalam kamar.
Lalu, anaknya berinisial AP yang masih berusia 10 bulan menangis.
"Anak korban menangis saat digendong sama pelaku ini, lalu pelaku membawa anak tersebut masuk ke kamar mandi," kata Firdaus dilansir dari Tribun-medan.com, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, istrinya yang mendengar anaknya menangis meminta kepada pelaku agar menggendongnya, tetapi, pelaku menolaknya
"Istrinya ini meminta kepada pelaku, agar anak korban diberikan kepadanya untuk digendong, namun pelaku tidak mau," sebutnya.
Lalu, Firdaus menyebutkan istrinya yang curiga melihat kondisi anaknya yang sedang digendong ternyata ada bekas merah di bagian dada anak tersebut.
"Istrinya spontan marah kepada pelaku, sehingga terjadi keributan," tuturnya.
Ia mengatakan, saat terjadi keributan tersebut pelaku langsung menganiaya istrinya hingga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.
"Pelaku menendang, memukuli kepala, dan tangan kanan korban sampai memar. Pelaku juga mencekik dan mencakar leher pelapor," ucapnya
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan setelah kejadian pelaku sempat meminta maaf atas kejadian itu.
Kemudian, keesokan harinya pada Senin (7/3/2022). Pelaku kembali menganiaya anaknya, saat itu istrinya sedang keluar rumah.
"Sewaktu istrinya pulang, ia melihat anak korban sedang digendong oleh pelaku dalam keadaan menjerit dan korban melihat pelaku menepuk-nepuk wajah anak korban sambil menyuruh diam," ujarnya.
Melihat hal tersebut, sang istri langsung berteriak meminta pertolongan dengan tetangganya.
Lalu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke unit PPA Polrestabes Medan, dan menyerahkan pelaku ke polisi untuk ditahan.
"Mendengar teriakan dari korban, para tetangga langsung berdatangan dan mengambil anak korban dari gendongan pelaku. Saat itu wajah anak korban sudah memar, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |