Rabu, 09 Maret 2022 - 14:18 WIB
Artikel.news, Cirebon - Seorang Kakek berusia 64 tahun berinisial K di Cirebon, Jawa Barat, memperkosa gadis disabilitas tetangganya hingga dua kali.
K tak dapat menahan nafsunya melihat gadis disabilitas tersebut. Dia pun mulai membujuk rayu gadis itu hingga akhirnya berhasil memerkosanya.
K kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Cirebon. Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) lalu di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
"Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu," katanya, dilansir dari Sindonews.com, Rabu (9/3/2022).
Anton mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.
Korban pemerkosaan tersebut, merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan korban sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.
Pemerkosaan tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban, dan langsung dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Satreskrim Polresta Cirebon, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Kami menangkap tersangka Senin (7/3/2022) malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala, karena korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya," ujar Anton.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |