Ahad, 06 Maret 2022 - 22:17 WIB
Pemberangkatan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19
Artikel.news, Jakarta - Biaya haji ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, mengalami lonjakan di masa pandemi Covid-19.
Tahun ini, berdasarkan kalkulasi terbaru oleh pihak penyelenggarah ibadah haji di Indonesia, biaya yang ditanggung jamaah bisa menyentuh angka Rp100 juta.
Meski demikian, pemerintah pusat bersama panitia kerja (panja) DPR berupaya melobi maskapai penerbangan haji agar bersedia menurunkan biaya transportasi menuju ke Arab Saudi.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, ongkos naik haji pada 2019 lalu masih berkisar Rp 35 juta. Sedangkan 2022 bisa mencapai Rp75 juta hingga Rp100 juta.
"Itu pun sudah disubsidi pemerintah melalui mekanisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan yang memberikan subsidi dari hasil kelola dana investasi haji," ucap Endang, dilansir dari TribunSolo.com, Ahad (6/3/2022).
Dia menuturkan biaya yang mencapai Rp100 juta termasuk biaya penerbangan ke Arab Saudi.
"Riil biaya naik haji itu kalau tidak disubsidi pemerintah, untuk penerbangannya saja sudah Rp35 juta, yang bikin mahal itu. Kita pakai sistem carter pesawat, komponen ground handling enggak murah," jelasnya.
Dia mengaku DPR bersama pemerintah pusat sedang melakukan lobi kepada maskapai penerbangan di Indonesia, maupun pemegang otoritas bandara di Arab Saudi.
Hal ini sebagai upaya mencapai kesepakatan agar menguntungkan jamaah.
"Kami sedang mengupayakan agar beban calon jemaah haji dari Indonesia menjadi lebih ringan," tutur Endang.
Lebih lanjut, Endang mengatakan bahwa panja sedang memperjuangkan nasib jamaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji.
Pemerintah ingin membebaskan jamaah haji tahun 2020 dari penambahan aneka komponen tersebut.
"Mereka yang sudah lunas, seharusnya tidak lagi dibebani biaya-biaya tambahan, itu beda persoalan jika sudah ada yang menarik dananya," ujar Endang.
Ia pun memastikan subsidi ibadah haji tahun 2022 tetap diberikan.
Meksipun begitu, subsidi tersebut tak membuat biaya yang ditanggung jamaah haji Indonesia nanti tidak turun, sehingga ongkos naik haji yang dibebankan ke jamaah ikut naik.
Dia menyebutkan biaya haji yang masih tinggi disebabkan terlalu banyak komponen biaya yang mengalami kenaikan.
Salah satunya adalah kebutuhan protokol kesehatan saat di Arab Saudi yang menjadi komponen baru penyebab biaya naik haji lebih mahal.
"Tahun ini diusulkan Rp45 juta, hal tersebut karena semua biaya kebutuhan naik, di Arab Saudi, jamaah haji dikenakan pajak 5 persen pada 2019, kemudian pada tahun 2022, pajaknya naik hingga capai 15 persen," tutup Endang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |