Kamis, 03 Maret 2022 - 20:25 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala Makassar menggagalkan peredaran ratusan liter minuman ballo dari Maros ke Gowa.
Artikel.news, Makassar -- Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala Makassar memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Ratusan liter ballo itu awalnya diamankan dari seorang pria berinisial K (30) dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Manggala Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, awalnya terduga pelaku inisial K akan membawa ballo tersebut ke wilayah Samata, Kabupaten Gowa, untuk diedarkan.
"Jadi ballo ini rencananya akan diedarkan di Gowa yang di bawa pelaku dari Maros," ujar Supriyadi dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Polisi yang kerap disapa Edhy ini menjelaskan, bahwa penangkapan itu bermula saat jajarannya melakukan patroli sekitaran Jalan Nipa-nipa Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Disaat bersamaan, terduga pelaku K yang membawa ballo itu terlihat mencurigakan oleh petugas yang sedang berpatroli.
Kendati begitu, akhirnya polisi pun menghentikan K dan dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, ternyata isi karung beras yang di bawanya itu berisi ballo.
"Awalnya anggota melakukan patroli di sekitaran Jalan Nipa-nipa. Saat itu melintas pria berlagak mencurigakan, setelah dihentikan ternyata membawa miras, awalnya dikira karung beras ternyata pas dibongkar isinya ballo,” ungkap Edhy
Dari hasil pemeriksaan, kata Edhy, terduga pelaku K membawa ballo dalam dalam sebuah plastik karung beras sebanyak 100 liter
" Total ada 100 liter miras ballo yang diamankan. Ballo itu disimpan dalam bungkusan plastik karung dan dibawa K menggunakan sepeda motor," ujar Edhy
Kepada polisi, K mengaku akan menjual ballo itu ke seseorang di Kabupaten Gowa dan mendapatkan upah senilai Rp 500 ribu.
“Jadi orang pesan, pelaku ini membawa dari Maros mau dijual ke Gowa harganya 500 ribu,” katanya
Usai diamankan, Kepolisian Sektor Manggala akhirnya memusnahkan ratusan liter miras ballo itu dengan cara di buang ke saluran air.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |