Senin, 28 Februari 2022 - 20:44 WIB
Artikel.news, Jatinangor - Perempuan berinisial MAW (23) yang diduga sebagai penipu arisan bodong terpaksa menginap di Kantor Polsek Jatinangor agar bisa mendapatkan perlindungan dari polisi. Pasalnya, dia ketakutan karena rumahnya diteror oleh para korban arisan bodong.
MAW dan keluarganya sampai tidur dua malam di Mapolsek Jatinangor, Polres Sumedang. MAW adalah warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Jatinangor. Rumahnya tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor.
Dilansir dari Tribunjabar.id, pada Senin (28/2/2022) hari ini, MAW menjanjikan uang member arisan bodong akan dibayarkan. Puluhan member yang menjadi korban pun mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk menagih janji itu.
Namun, hingga sore hari, belum ada sepatah katapun kejelasan yang diucapkan MAW kepada para korbannya.
Novi Febrianti (23), warga Jalan Sadang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, adalah satu di antara puluhan korban yang datang ke Mapolsek.
Dia mengemukakan bajwa MAW bukan sekali ini saja berhubungan bisnis dengannya. Namun juga sebelum kejadian penipuan ini, Novi telah menjalin bisnis dengannya.
"Sebelumnya bisnis skincare juga, saya yang nyuplai barangnya. Saya percaya saja karena waktu dicek dia ada tokonya dan usahanya jalan," kata Novi yang uangnya mengendap di arisan bodong Rp154 juta.
Dia mengenal MAW sebagai sosok yang royal. Selalu pamer uang di medsos dan mengunggah foto sedang jalan-jalan.
"Mewah lah kesehariannya. Ya setiap hari uang terus ngalir ke dia. Sehari bisa Rp1 M sampai Rp2 M," katanya.
Dia kini tahu tabiat asli MAW. Meski sebelumnya dia mendengar bahwa MAW juga pernah terlibat kasus "penipuan" meski tidak sampai ditangkap polisi.
"Di antara 150 korban, baru saya yang melapor ke Polres Sumedang tentang kasus ini. Polres menyarankan lapor ke Polda karena nilainya lebih dari Rp1 M," katanya.
Novi mengatakan dia menunggu iktikad dari MAW. Dia ingin selesai secara kekeluargaan. Jika selesai, laporan akan dia cabut.
"Uang itu uang member saya juga. Meski saya sudah selesaikan urusan dengan member sendiri, saya juga enggak mau dikejar-kejar orang. Jadi uang yang di MAW itu tinggal uang saya semua," kata Novi.
Korban yang lain, Tia Monica, mengatakan, dirinya menagih janji MAW karena hari Senin akan diusahakan pembayarannya.
"Tapi kami juga belum dapat pernyataan resmi apakah yang dimaksud diusahakan itu dibayar atau diusahakan apa. Yang jelas terduga pelaku meminta kami berkumpul," kata Tia Monica yang merupakan warga Cibiru, Kota Bandung. diwawancarai TribunJabar.id di Mapolsek Jatinangor.
Sebagian korban menunggu dengan berdiri, sebagian berjalan mondar-mandir, kebanyakan duduk bersila di teras depan Mapolsek.
Tia bertutur tentang bagaimana arisan bodong itu beroperasi secara online. Menurutnya, iklan arisan lelang itu sampai kepadanya via media sosial Facebook dan WhatsApp. Dia kemudian menjadi member karena tergiur dengan janji keuntungan besar.
"Misalnya saya bayar Rp10juta, kemudia dalam 2 minggu saya dapat Rp12 juta. Kadang dapatnya sebulan," ungkapnya.
Menurutnya, karena diiklankan secara online, korbannya berasal dari beragam daerah. Yang paling jauh dari Bogor, sisanya warga Bandung Raya.
Tia sendiri mengaku mengalami kerugian Rp200 juta. Jika hari ini tak mendapatkan hasil apapun sebagai mana yang dijanjikan, dia akan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, berdasarkan pendataan, baru ada 150 orang korban yang terdata. Nilai kerugian dari 150 orang itu mencapai Rp16 miliar lebih.
"Mungkin saja bisa bertambah. Itu baru yang terdata," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |