Rabu, 23 Februari 2022 - 08:04 WIB
Artikel.news, Makassar -- Seorang wanita cantik berinisial PI terpaksa harus berurusan dengan hukum. Wanita 35 tahun itu diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan aksi penipuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penipuan yang dilakukan oleh wanita berparas cantik itu berlangsung di rumah seorang ASN berinisial MD (40) warga Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus penipuan tersebut.Kata dia, aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu (19/2/2022).
"Benar, kejadiannya Sabtu kemarin. TKP-nya di Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," ujar Kompol Supriady Idrus, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2/22).
Polisi yang kerap disapa Kompol Edhy ini menjelaskan, modus terduga pelaku PI melakukan aksi penipuan tersebut dengan berpenampilan menarik dan berpura-pura menjadi tamu ke rumah korban.
Setibanya di rumah itu, pelaku PI kemudian mendapati pembantu korban yang sedang membersihkan rumah dengan memperdayanya.
"Jadi pelaku ini memperdaya pembantu korban dengan mengaku sebagai teman majikannya, kemudian pelaku ini mengaku jika dirinya disuruh mengambil uang arisan," ungkap Edhy
Usai meminta uang itu, lanjut dia, sang pembantu ini pun memanggil anak majikannya untuk mengambil uang arisan sesuai pengakuan PI. Tak cukup uang itu, pelaku PI juga kembali menipu lagi dengan mengaku disuruh juga mengambil emas dan permintaan itu pun diiyakan oleh pembantu korban.
“Jadi uang yang diminta dan dibawa kabur dengan alasan uang arisan itu sebesar Rp 700 ribu. Kemudian emasnya berupa gelang, kalung, cincin sama anting-anting yang total keseluruhan berkisar Rp 75 juta,” beber Kompol Edhy
Usai kejadian itu, lanjut Edhy, korban yang mengalami kerugian dengan total Rp 75 juta pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala.
“Beruntung saat kejadian itu rekaman CCTV di lokasi, jadi kita berhasil identifikasi pelaku. Dari rekaman itulah akhirnya anggota kita berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di Jalan Pannampu, Kota Makassar," ujar Kompol Edhy
Kepada polisi, terduga pelaku PI mengaku telah menjual beberapa emas yang dibawa kabur. Dia juga mengaku jika penipuan itu dilakukan dengan mendatangi sejumlah rumah dengan secara acak.
“Dari pengakuan pelaku kalau dia itu beraksi dengan mendatangi rumah targetnya secara acak. Kemudian barang yang berhasil digasak itu seperti dua buah cincin masing-masing lima gram ternyata sudah dijual,” ungkap Edhy
Atas perbuatannya, kini pelaku dan sejumlah barang bukti dari hasil penipuannya telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |