Rabu, 16 Februari 2022 - 19:44 WIB
Artikel.news, Makassar - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tengah berfokus untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Penjabat Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar telah menerbitkankan sertifikat milik PDAM yang berlokasi di Jalan Prof Basalamah Racing Centre, Kecamatan Panakukang. Alas hak berupa sertifikat atas nama pemilik PDAM Kota Makassar telah diterima dari pihak BPN Kota Makassar.
“Tadi pagi BPN Kota Makassar telah menyerahkan alas hak berupa sertifikat atas nama pemilik PDAM Kota Makassar,” kata Beni Iskandar, dilansir dari Terkini.com, Rabu (16/2/2022).
Terkait luas lahan, Beni Iskandar mengatakan bahwa luasan lahan yang sesuai sertifikat adalah 1.980 m2 dan berupa lahan kosong.
“Luasannya 1.980 m2, kondisi lahannya masih kosong, lahan tersebut sudah dipagari,” ujarnya.
Sedangkan untuk fungsi lahan, sampai saat ini belum dimanfaatkan. Namun sebelumnya rencana peruntukan lahan tersebut untuk membangun gedung Diklat PDAM Kota Makassar.
Beni Iskandar berharap semua aset milik PDAM, baik itu berupa lahan atau bangunan sudah memiliki alas hak dan pihak PDAM Kota Makassar.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus bergerak memaksimalkan semua sektor, baik sektor pelayanan air bersih maupun dalam hal pengamanan aset.
“Penyelamatan aset ini juga merupakan rangkaian dengan apa yang menjadi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam konteks pemanfaatan sessui peruntukannya dan mencegah berkembangnya gerakan negatif dari para mafia tanah,” jelas Beni.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |