Jumat, 11 Februari 2022 - 16:11 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang kanal Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir).
Artikel.news, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang kanal Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir).
Penertiban dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Satpol PP dari Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM).
"Penertibannya sepanjang aliran sungai Jalan Abdul Daeng Sirua sampai batas Tello. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membenahi, karena sepanjang aliran sungai itu merupakan bahan baku PDAM," ujar Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Jumat (11/2/2022).
Sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima dan tiga gazebo ditertibkan Satpol PP di dua kecamatan yakni kecamatan Panakkukang dan Manggala.
"Dari hasil penertiban ini ada 28 dan tiga gazebo yang kita tertibkan dimana 12 lapak diantaranya ada di kecamatan Panakkukang," terang Iqbal Asnan.
"Ini baru tahap pertama. Tahap kedua kami akan melakukan penertiban hari Selasa. Tapi sebelum itu PDAM akan melakukan sosialisasi kepada PKL tersebut," lanjutnya.
Sebanyak 130 personil diturunkan gabungan personil Satpol PP dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban.
Iqbal mengatakan, kebutuhan air masyarakat yang dikelola oleh PDAM harus dipastikan aman dan tidak dicemari warga dengan sampah rumah rangga.
"Kebutuhan air bersih yang negara kita miliki itu harus kami pastikan bahwa itu bisa aman karena itu kebutuhan vital. Untuk itu kita tertibkan wilayah sekitar kebutuhan air nya kita," ujar Iqbal.
"Insyaallah kita lakukan ini dengan baik. Bersama-sama semua pihak. Memastikan air kita itu aman. Tidak boleh menjadi pembuangan sampah dan lain-lain," tambahnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |