Rabu, 09 Februari 2022 - 15:59 WIB
Seorang pria inisial IS (38) ditangkap polisi usai menggasak sepeda motor dan handphone korbannya E (40) di Jalan Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar -- Seorang pria inisial IS (38) ditangkap polisi usai menggasak sepeda motor dan handphone korbannya E (40) di Jalan Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Pria asal Kabupaten Takalar itu diciduk polisi saat berada di rumah kekasihnya di Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulsel, pada Selasa (8/2/2022).
"Terduga pelaku kami amankan berdasar laporan polisi tanggal 7 Februari tentang dugaan tindak pidana pencurian," ujar Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Tamlanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman dalam keterangannya, Rabu (9/2/22).
Dia menjelaskan, bahwa kasus pencurian ini bermula saat korban E pulang dari pasar dan memarkir motornya di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian, korban masuk ke dalam rumahnya untuk mandi dan kunci motor disimpan di atas lemari, bersama handpone merek Realme C15 warna silver. Sementara pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
“Jadi korban ini sedang berada di kamar mandi terus pintu rumahnya itu terbuka, nah pada saat bersamaan pelaku ini pun langsung beraksi mengambil kunci motor dan satu buah handphone lalu kabur,” jelas Ipda Muhammad.
Usai kejadian itu, lanjut dia, pihak kepolisian Sektor Tamalanrea akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Kabupaten Soppeng.
"Jadi hasil penyelidikan kami jika pelaku ini ada di Soppeng akhirnya kami kordinasi dengan Polres Soppeng untuk melakukan penangkapan pelaku di rumah kekasihnya di Desa Ganra, Soppeng," terang Ipda Muhammad
Hingga kini terduga pelaku IS bersama satu buah motor Yamaha Nmax dan Handphone Realme telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea Makassar guna menjalani proses lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |