Selasa, 08 Februari 2022 - 17:58 WIB
Artikel.news, Makassar -- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil mengagalkan penyelundupan 21 Kilogram narkoba jenis sabu via jalur laut. Dalam pengungkapan kasus itu polisi turut amankan dua terduga pelaku.
Kasus pengungkapan itu dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, dan Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (7/2/22) Siang.
Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, bahwa sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan oleh jajarannya.
"Jadi petugas Polres Pelabuhan telah melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp21 miliar," ujar Irjen Nana saat memimpin rilis kasus tersebut.
Jendral bintang dua itu menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan patroli dengam memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar.
"Kasus 21 kg ini berawal saat kegiatan rutin anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan patroli dan pemeriksaan di kapal ekspedisi Pelabuhan itu akhirnya dibongkar lah sebuah kapal," ungkap Irjen Nana
Adapun kapal itu, kata Nana, yakni kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar yang ternyata mengangkut 3 dos berisi 21 Kilogram kristal bening yang diduga sabu.
"Jadi disitu ada bongkaran kapal Kencana Tujuh tujuan dari Surabaya ke Makassar disitu ada satu truk diperiksa ternyata ditemukanlah barang yang mencurigakan. Ditemukan 3 dos 21 Kg kristal bening yang di duga sabu dengan toatal Rp 21 Miliar," ungkap Irjen Nana.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang. Dengan tiga orang yang masih buron.
"Jadi sudah dua diamankan mereka sudah tersangka, mereka masing-masing inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH ini diduga adalah pengedarnya sementara dua rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO dan satu sebagai penyuplai yang di Surabaya inisial BR juga sudah jadi DPO," jelas Irjen Nana
Kendati begitu, Nana pun mengaku akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengungkap sampai ke akar-akarnya dan menutup semua peredaran narkoba di wilayah hukumnya Sulawesi Selatan.
"Jadi terungkapnya kasus ini kami akan optimalkan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya peredaran barang haram ini. Dan kami akan optimalkan juga untuk menindak keras terhadap narkoba hingga semua jalur untuk masuk di Sulsel kami akan tutup," terang Irjen Nana Sudjana.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |