Sabtu, 05 Februari 2022 - 16:50 WIB
Artikel.news, Makassar -- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menangkap seorang wanita inisial RK yang merupakan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Wanita 27 tahun itu merupakan warga Jl Veteran Utara Lr 46, Makassar yang diamankan polisi dengan mengenakan hijab warna coklat susu di salah satu warkop di bilangan di Jl Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu itu dipimpin oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rapiuddin didampingi IPDA Irwan bersama anggota lainnya.
"Terduga pelaku ditangkap, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 18.30 WITA. yang dimana pelaku ini diamankan bersama satu saset plastik sedang sabu dengan berat sekitar 48,36 gram dan satu unit Hp," kata Kombes Komang dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (5/2/2022).
Mantan Kabid Humas Polda NTB ini menjelaskan, bahwa penangkapan itu berdasar dari adanya laporan dan informasi masyarakat bahwa RK adalah pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di sekitar Apartement Vida View Kota Makassar.
“Jadi laporan yang diterima terduga pelaku ini memang kerap beraksi di apartemen di Makassar. Sehingga dari situ anggota melakukan surveilance dan observasi disekitar TKP,” ucap Komang.
Saat tim sudah melakukan pengintaian, lanjut Komang, terduga pelaku ini terlihat mencurigakan di pelataran parkiran apartemen itu. Kemudian terduga pelaku pun akhirnya masuk duduk di sebuah kafe dan langsung diamankan oleh petugas.
"Jadi identitas sudah dikantongi dan akhirnya dilakukan penyelidikan sehingga anggota mengikuti terduga pelaku dan kemudian dilakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan satu saset diduga sabu dengan berat 48,36 Gram yg disimpan dibawah tas pelaku," ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali
Hingga kini, wanita RK akhirnya diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Komang.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |