• Olahraga
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
      Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM
  • Tekno
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Ekbis
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Berita Utama
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Inspirasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Entertain
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Edukasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Kesehatan
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
      Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif
      BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan
  • Foto
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan

Home News Nasional

Gadis 14 Tahun di Lampung Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar, Tinggal Bertiga di Hutan

Wahyu

Jumat, 04 Februari 2022 - 18:58 WIB


Gadis 14 Tahun di Lampung Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar, Tinggal Bertiga di Hutan

Ilustrasi


Artikel.news, Lampung - Seorang gadis belia di Tanggamus, Lampung, menjadi budak nafsu kakak iparnya setelah tinggal dengan kakak dan kakak iparnya itu di hutan.

Remaja perempuan yang berinisial SA (14) itu tinggal bersama kakak dan abang iparnya di Hutan Lindung Register 39.

Hampir setiap hari SA menjadi objek pelampiasan nafsu abang iparnya yang berinisial IL (21).

IL tak segan-segan mengancam adik iparnya itu jika keinginannya untuk berhubungan badan tidak dituruti.

IL sebenarnya adalah warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. 

Namun sudah lama ia tinggal di hutan lindung tersebut sebagai pemanfaat hasil hutan lindung tersebut.

"Tersangka ditangkap atas bantuan Babinsa dan warga, kemarin Senin, 31 Januari 2022," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Jumat (4/2/2022).

Ramon mengemukakan jika IL sudah memiliki istri dan tinggal di hutan lindung Register 39 Tanggamus sebagai pemanfaat hutan di sekitar Kec. Bandar Negeri Semoung.

"Tersangka melakukan perbuatan asusila di hutan lindung tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan ternyata tersangka sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan tersangka.

"Dan untuk tindakan terakhir dilakukan terakhir pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu sekira pukul 23.00 WIB," imbuhnya.

Masih kata Ramon, karena takut dan trauma korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri IL.

"Selanjutnya istri IL menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban atau mertua IL," jelasnya.

Atas perihal itu, kata Ramon, tersangka dipanggil oleh mertuanya orang dan ia pun mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, bersama Babinsa dan tokoh masyarakat setempat, tersangka dibawa ke Polres Tanggamus dan orang tua korban melaporkan secara resmi ke Polres Tanggamus.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah 7 kali melakukan perbuatan tersebut disertai pengancaman sejak tahun 2021," jelas Ramon.

Dalam perkara tersebut, Polres Tanggamus mengamankan barang bukti berupa hasil visum, pakaian yang dipergunakan tersangka dan korban.

Dari pengakuan tersangka, pertama kali melakukan tindakan asusila di rumah orang tuanya di Lampung Selatan, seterusnya di Tanggamus.

"Kini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas Ramon.

Ramon menambahkan tersangka dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Budak Nafsu#Gadis Belia#Kakak Ipar#Tanggamus#Lampung#Polres Tanggamus#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

    Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

    Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

    Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

    Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

    Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

  • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

    PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
    5. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.