Ahad, 02 Januari 2022 - 19:17 WIB
Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Mohammad Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.(foto: iNewsSumsel.id)
Artikel.news, Palembang - Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Mohammad Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
Kementerian Agama pun langsung melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin operasional pesantren tersebut.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut. Saya juga minta hukum berat pelaku," tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari Medcom.id, Minggu (2/1/2022).
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ujar Yaqut.
Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Yaqut, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban.
Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |