Jumat, 26 November 2021 - 17:04 WIB
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar, meminta pemerintah kota mengambil tindakan tegas ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, pemerintah kota perlu melakukan verifikasi secara mendetail untuk melihat keterlibatan ASN sebagai penerima bantuan sosial.
Jika ada ASN Pemkot Makassar yang ditemukan menjadi penerima bantuan, ia meminta Wali Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami berharap itu tidak terjadi di lingkup Pemkot. Tapi kalau sampai ada yang kedapatan, wali kota harus bertindak tegas," ujar Wahab, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, sebanyak 6.000 bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial pada tahap pertama telah disalurkan.
Dari 6.000 bansos tersebut sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 8 anggota TNI terindikasi ikut menerima bansos.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, data tersebut ditemukan tersebar di 6 kecamatan. Beberapa di antaranya ada yang menjadi penerima langsung ada juga yang mengatasnamakan istri dan anaknya sebagai penerima bantuan.
"Baru 6 kecamatan. Tallo, Tamalate, Mariso, Tamalanrea, Mamajang dan Rappocini. Baru ini laporanya ini juga jalan terus. Seperti di Kecamatan Mariso masih jalan terus. jadi tidak menutup kemungkinan ditemukan lagi," terangnya.
Jumlah tersebut masih berupa data awal yang ditemukan usai melakukan verifikasi data di lapangan. Ada kemungkinan jumlah itu akan bertambah.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah ASN tersebut berasal dari ASN Pemerintah kota (Pemkot) Makassar atau dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Datanya belum lengkap karena verifikasi belum selesai. Karena semua data itu by name by address, jadi biarkan dulu berjalan, nanti satu kali kami rilis. Artinya ini temuan. Apakah dia ASN Provinsi atau Makassar, kami belum tahu," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin mengungkapkan, di Kecamatan Rappocini terdapat 2 keluarga ASN yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kecamatan Tamalanrea 1 KPM ASN dan 1 KPM TNI.
Lalu di Kecamatan Mariso ada 2 KPM ASN, 1 KPM memiliki suami ASN, 3 KPM TNI aktif, dan 4 KPM memiliki suami TNI aktif.
"Kecamatan Mamajang dan Tallo masing-masing ditemukan 1 KPM yang memiliki suami PNS," ungkapnya.
Muhyiddin menyebut, ada kemungkinan ASN dan TNI tersebut mendaftar secara mandiri sebagai penerima bantuan.
Dia memastikan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi ulang kepada 15 ribu KPM dengan melibatkan RT/RW, kelurahan, dan kecamatan untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan.
"Data dari bawah itu yang akan kami verifikasi lagi di Dinsos sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial, sebelum menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Insyaallah kami lakukan verifikasi di 153 kelurahan," jelasnya.
Bantuan tersebut senilai Rp200 ribu perbulan selama tiga bulan mulai Juli - September 2021. Penerima bantuan dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari di warung yang telah ditunjuk oleh Bank BRI selaku penyalur bansos dari Kemensos.
Mahyuddin mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak bank BRI melakukan rapat koordinasi untuk memastikan data untuk penerima bantuan.
"Kesepakatan tidak boleh BRI melakukan transaksi di warung sebelum kami ferivikasi dulu yang pasti 9 ASN dan 8 TNI ini tidak dikasi, nanti pihak BRI yang laporkan langsung dicoret sebagai penerima," jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |