• Olahraga
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
      Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343 Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
      Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
      Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang
  • Tekno
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Ekbis
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Berita Utama
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Inspirasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Entertain
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Edukasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Kesehatan
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik
      Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB
      Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar
      Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul
  • Foto
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

Home News Metro

Nurdin Abdullah Bilang tak Masalah dapat Bantuan dari Pengusaha, JPU KPK: Ini akan Memperberat Tuntutan

Supri

Sabtu, 06 November 2021 - 15:25 WIB


Nurdin Abdullah Bilang tak Masalah dapat Bantuan dari Pengusaha, JPU KPK: Ini akan Memperberat Tuntutan

Terdakwa Nurdin Abdullah saat menjalani sidang secara virtual dari Jakarta, Jumat (5/11/2021).(foto: Detik.com)


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok pada sidang lanjutaan dugaan suap dan gratifikasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (5/11/2021).

Ia menanyakan apakah Nurdin Abdullah sebagai gubernur atau kepala daerah, menerima uang dari pengusaha baik secara langsung ataupun lewat eks ajudannya, Syamsul, bisa dibenarkan?

"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU Ronald ke Nurdin Abdullah, dilansir dari SuaraSulsel.id, Sabtu (6/11/2021).

Pertanyaan JPU membuat Nurdin Abdullah cukup lama terdiam. Ronal kemudian menanyakan pertanyaan yang sama hingga tiga kali.

Nurdin Abdulah lantas menjawab bahwa hal tersebut tak masalah, selama pemberian itu sifatnya bantuan.

"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," ujarnya.

Menurut Nurdin, uang yang ia dapatkan dari pengusaha itu sifatnya bantuan. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Uang dari Agung Sucipto 150 ribu dolar Singapura (SGD) misalnya. Uang itu merupakan sumbangan Agung untuk salah satu pasangan calon di Bulukumba. Bukan untuk Nurdin Abdullah.

Begitu pun dengan uang dari pengusaha bernama Ferry Tanriady Rp2,2 miliar. Uang itu untuk pembangunan masjid di kompleks perumahannya, di Perdos Unhas.

Ada pula dari pengusaha bernama Haeruddin Rp1 miliar. Uang itu juga merupakan bantuan untuk masjid yang sama.

Kemudian dari Haji Momo 200 ribu SGD. Uang itu, kata Nurdin ada di Syamsul Bahri.

"Untuk (sumbangan) masjid kalau saya ke daerah. Saya tidak pernah lihat wujudnya," ujarnya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nurdin menambahkan uang dari Haji Momo itu awalnya diserahkan ke iparnya, Ikbal. Namun, Iqbal menolak.

"Saya marah loh. Saat tahu itu, saya sampaikan ke Syamsul tegur itu Haji Momo. Jangan libatkan keluarga, apalagi kasih uang ke keluarga," ujar Nurdin.

Namun ternyata Haji Momo memberikan uang itu lagi ke Syamsul Bahri. Kata Nurdin, Syamsul sempat melaporkan bahwa uang itu disimpan di rumah jabatan.

JPU Ronald Worotikan kemudian menanyakan lagi, jika marah saat itu, kenapa uangnya tidak dikembalikan ke Haji Momo?

Nurdin berdalih sudah meminta Syamsul untuk mengembalikan. Namun ternyata tidak dikembalikan. Ia juga tidak pernah melihat wujud uang tersebut.

"Saya tidak cek lagi karena saya sudah terlanjur marah. Saya bilang tidak boleh seperti itu," kata Nurdin Abdullah.

"Ada saudara menyuruh Syamsul menyimpan uang tersebut? Coba saudara jujur," tanya JPU Ronald lagi.

"Saya tidak cek lagi. Syamsul yang menyimpan," ujar Nurdin.

Menanggapi pernyataan Nurdin, Ronald mengaku sangat menyayangkan. Pernyataan itu bisa memberat tuntutan dari JPU nanti.

"Seharusnya seorang pak Nurdin Abdullah yang pernah mendapatkan penghargaan Anti Korupsi Award, harusnya mengetahui bahwa penyelenggara tidak layak menerima (uang)," ujar Ronald dengan nada bergetar.

"Tidak patut seorang gubernur menyatakan bahwa itu boleh-boleh saja. Apalagi uang itu masih ada di brankas pak Nurdin," tambahnya.

Menurutnya, di dalam aturan yang berlaku, seorang penyelenggara negara sama sekali tidak boleh menerima pemberian apapun atau terlibat KKN. Dalam UU, sudah jelas diatur.

Apalagi Nurdin Abdullah mau menerima uang itu dari orang yang memiliki kepentingan. Kepentingan kontraktor adalah mencari proyek di Pemprov Sulsel.

Menurut Ronald, tentunya itu akan berpengaruh terhadap tuntutan. Keterangan Nurdin itu bisa memberatkan.

"Ya, tentu. Pada saat nanti mengajukan tuntutan, JPU akan memasukkan hal yang meringankan dan memberatkan. Dengan pernyataan itu tidak patut rasanya seorang gubernur menyatakan itu," tegasnya.


 

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
  • Dispar Makassar Bersama PAPPRI Sulsel Bahas Rencana Penyusunan Ranperda tentang Musik Daerah
  • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Sidang Nurdin Abdullah#Nurdin Abdullah#JPU KPK#KPK#Memberatkan#Pengusaha#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

    Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

  • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

    Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

    Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

  • Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

    Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

  • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

    Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

    Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
    3. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
    4. Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
    5. Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.