Senin, 01 November 2021 - 16:45 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (foto: Liputan6.com)
Artikel.news, Jakarta - Partai politik yang dibentuk oleh para loyalis Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (1/11/2021).
Partai yang bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu dipimpin oleh orang yang dikenal sangat dekat dengan Anas, Gede Pasek Suardika.
"Kita membawa seluruh persyaratan yang diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, kita bawa semua. Dan sudah diteliti tadi sama petugas di dalam," kata Sekjen PKN Sri Mulyono di Kemenkumham, Jakarta, Senin (1/11/2021), dilansir dari Liputan6.com.
Sri Mulyono menyatakan, masih ada sedikit beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh PKN ke Kemenkumham. Namun akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Ya mungkin satu dua hari ini kita akan melengkapinya dan kami berharap semua berjalan baik dan lancar. Mohon doa semua supaya ini kepengurusan secara legal di kumham berjalan baik dan lancar semua," ucapnya.
Sri menyebut, langkah PKN selanjutnya adalah mulai membentuk kepengurusan di daerah. Tapi ia, menunggu keputusan legal oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Kami menunggu pengesahan dari menkum HAM setelah pengesahan dari menkum ham kami terima kami tentu akan membuat kepengurusan di daerah-daerah mulai dari provinsi kemudian kabupaten kecamatan dan perangkat desa," jelasnya.
Sri mengaku PKN sudah memiliki kepengurusan di 34 provinsi. Sementara sampai tingkat DPC baru 50 persen.
"Tapi semua itu jadi legal kalau kita sudah mendapatkan SK dari Kemenkumham dulu baru kita legalkan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, keberadaan PKN bisa menjadi tempat Anas Urbaningrum untuk kembali ke dunia politik.
Anas disebut akan bebas di tahun 2022, setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun. Awalnya dia divonis 14 tahun penjara, tapi setelah mengajukan PK (peninjauan kembali), hukumannya berkurang menjadi 8 tahun.
"PKN ini bisa jadi soft landing bagi Anas Urbaningrum yang sebentar lagi bebas. Apalagi di PKN banyak loyalis Anas yang bisa membangun kembali soliditas mereka dengan menjadikan Anas sebagai magnet," kata Adi lewat pesan tertulis, Minggu (31/10).
Menurut dia, peluang Anas bergabung ke PKN sangat mungkin. Terlebih, jejaring Anas masih kuat dan tinggal melakukan konsolidasi.
"Sangat mungkin Anas balik ke politik lewat PKN. Anas bisa reborn karena dalam politik tak ada kematian abadi. Orang yang dinilai mati bisa hidup lagi," jelas Adi.
Intinya, tambah Adi, butuh kerja keras jika PKN ingin lolos ke Senayan di Pemilu 2024. Sebab, banyak juga loyalis Anas yang tersebar ke partai lain.
"Tujuan berpartai pastinya ingin berkuasa, menang pemilu dan pilkada. Itu tak bisa ditawar. Begitupun dengan partai PKN Gede pasek tujuan utama kekuasaan. Minimal lolos ke senayan," pungkas Adi.
Terpidana kasus korupsi hambalang Anas Urbaningrum meninggalkan rutan KPK di Jakarta, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketum Partai Demokrat itu dipindahkan penahanannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |