• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
      DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja
      Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya
      Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
      PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
      A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima  A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Sulbar
    • Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
      Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V  Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 
      Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD  Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 
      Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025 Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home News Metro

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa, Haramkan Memberi pada Pengemis di Jalan

Supri

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 22:18 WIB


MUI Sulsel Keluarkan Fatwa, Haramkan Memberi pada Pengemis di Jalan

Fatwa nomor 01 tahun 2021 itu bertajuk Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik diumumkan ke publik melalui jumpa pers oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri Lc MA di Warkop Walet, Makassar, Sabtu sore (30/10/2021) tadi.


Artikel.news, Makassar — Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel 2021-2026 menerbitkan fatwa perdana hasil pembahasan pakar dan ulama di Komisi Fatwa MUI Sulsel.

Fatwa nomor 01 tahun 2021 itu bertajuk Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik diumumkan ke publik melalui jumpa pers oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri Lc MA di Warkop Walet, Makassar, Sabtu sore (30/10/2021) tadi.

Dalam lembar keputusan fatwa setebal tujuh halaman itu, menetapkan tiga ketetatapan hukum, “Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik,” jelas KH Muammar.

Ketetapan hukum ketiga dari fatwa tersebut memutuskan bagi pengemis, hukumnya haram jika yang bersangkutan mengemis padahal memiliki fisik yang utuh dan sehat serta karena faktor malas bekerja, Dan makruh jika yang bersangkutan meminta di jalanan/tempat publik yang bisa membahayakan dirinya.

Keempat wajib bagi pemerintah untuk menyantuni, memelihara dan membina dengan sebaik-baiknya. “Jika ada pengemis di jalan maka berdosa pemerintah. Harusnya tidak ada pemandangan peminta-minta di jalanan,” ujar Imam Besar Masjid Al Markaz Makassar tersebut.

Tampak hadir mendampingi Wakil Ketua Yayasan Alqazali UIM itu, Ketua MUI Sulsel Bidang Fatwa Dr KH Ruslan Wahab MA, pengurus Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Wakil Ketua Dr KH Shaifullah Rusmin Lc MThI dan Dr Nasrullah Sapa Lc MM

Terkait dikeluarkannya fatwa tersebut, MUI Sulsel juga merekomendasikan agar lembaga pengelola zakat dan lembaga kemanusiaan lainnya perlu bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada para pengemis.

“Sedangkan bagi penegak hukum agar menindak pihak yang mengeksploitasi orang karena dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan,” tegasnya. Isi lengkap fatwa tersebut dapat dibaca melalui website muisulsel.com untuk mengetahui rinci pertimbangan, dalil quran dan hadits, hingga pendapat ulama majhab.

Fatwa ini juga dibahas setelah menerima laporan masyarakat dan pengamatan yang telah dilakukan tim Komisi Fatwa MUI Sulsel.

“Kegiatan mengemis atau minta-minta dijalanan sangat meresahkan kita semua karena menggnggu ketertiban umum di jalan. Selain itu pelaku pengemis juga masih tergolong anak-anak yang rawan terhadap bahaya di jalanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa anak-anak yang meminta di jalanan biasanya sengaja dieksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.

“Kami juga akan berupaya untuk bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengungkap pelaku yang tega mengeksploitasi anak,” tegasnya.

Sebenarnya aturan atau larangn memberi di jalan sudah ditetapkan oleh perda Kota Makasaar Nomor 2 tahun 2008 tentang larangan memberi uang kepada pengemis jalanan karena dapat mengganggu ketertibaban lalu lintas.

Namun pada kenyataan tidak terlaksana dengan baik sehingga MUI Sulsel mengeluarkan fatwa sebagai dukungan kepada pemerintah untuk lebih serius lagi menangani masalah ini karena pemerintah mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab terhadap anak jalanan. 

  • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja
  • Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
  • Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
  • Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
  • Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Selama 2025 Tembus 6,18 Juta 

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Fatwa MUI Sulsel#MUI Sulsel#Haram#Memberi Pengemis Di Jalan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta

    Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta

  • Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

    Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

  • Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 

    Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 

  • APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat

    APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat

  • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang

    DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang

  • Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 

    Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
    3. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
    4. Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
    5. DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.