Senin, 11 Oktober 2021 - 16:29 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir, menerima langsung aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Ruang Aspirasi DPRD Makassar.
Artikel.news, Makassar - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar, Senin (11/10/2021).
Mereka menuntut meminta Dinas Lingkungan Hidup Makassar untuk menunjukan izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) Apartemen Royal yang terletak di Jalan Topas Raya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir, menerima langsung aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Ruang Aspirasi DPRD Makassar.
Wahab Tahir mengatakan, dalam sebuah pengelolaan pemerintahan, data harus akuntabel. Data yang akuntabel berhak dipublikasi karena data itu bukan rahasia negara yang mereka minta.
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makssar diminta untuk mempublish izin layak huni.
"Maka Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang harus menyampaikan kepada publik terhadap seluruh dukumen pendukung oleh Royal Apartemen sehingga tidak menimbulkan bias kemana-mana," ujarnya.
Kata Wahab, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menduga telah terjadi kongkalikong antara pihak apartemen dengan berbagai instansi-instansi di Kota Makassar.
Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan oleh Mahasiswa harus ditindaklanjuti.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu mengatakan, keluhan Mahasiswa ini tidak lain karena adanya timbul pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan Apartemen Royal yang diduga dokumennya tidak jelas.
"Ini kan masyarakat bertanya. Kenapa ada bangunan tinggi Royal Apartemen tidak jelas dokumen lingkungannya dan tiba-tiba beroperasi. Akhirnya mereka bertanya," bebernya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinas dengan Komisi C untum ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP).
"Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat dengar pendapat, sehingga ada pertanggungjawaban kita kepada publik. Saya berharap minggu ini. Karena ini tidak boleh didiamkan. Kalau memang melanggar langsung segel," jelasnya.
"Boleh jadi juga ada yang tidak beres. Soal tuntutan ketiga, saya serahkan kepada lembaga penyidik polisi dan kejaksaan untuk melakukan penyidikan. kalau memang ada pejabat yang terlibat selesaikan," pungkasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |