Sabtu, 25 September 2021 - 15:19 WIB
Artikel.news, Makassar – Petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembakaran mimbar khutbah di Masjid Raya Makassar, pada Sabtu (25/9/2021) siang.
Artinya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan polisi. Pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dibawa untuk diinterogasi,” ujarnya, dilansir dari Lintas Terkini.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial Ka (23) dan diamankan di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami. Sejumlah warga mengamankan pelaku dan mengikatnya di sebuah tiang.
Aparat Polrestabes Makassar saat ini sedang melakukan interogasi terhadap pelaku apa motif di balik aksinya membakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Sementara itu, sejumlah warga mengatakan bahwa pelaku ini bisa dikatakan orang stress. “Bisa dibilang stress tapi bisa dibilang juga bukan orang stress,” kata Adi, salah seorang warga.
Diketahui sebelumnya, mimbar khutbah yang berada di dalam Masjid Raya Makassar dibakar seseorang, Sabtu (25/9/2011) dini hari. Sebelum beraksi, pelaku naik ke atas dan sengaja menutup kamera pengintai CCTV.
Untung saja petugas pengamanan masjid datang tepat waktu untuk memadamkan api yang membakar sebagian mimbar. Sehingga mimbar yang terbuat dari kayu itu hanya terbakar sebagian.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |