Rabu, 15 September 2021 - 17:37 WIB
Artikel.news, Makassar - DPRD Makassar resmi bentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.
Rapat pembentukan pansus dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH di ruang komisi D DPRD Makassar, Rabu (15/9/2021). Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan fraksi-fraksi yang masuk menjadi anggota pansus.
Setelah melalui perdebatan alot pada rapat, akhirnya diputuskan pimpinan pansus yang terdiri dari, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua Pansus, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan. Agar pansus segera bekerja dan menyelesaikan tugasnya.
“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting untuk dibacarakan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |