• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar
      Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH
      Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
      20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI  FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 
      Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif  Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
      Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel  Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
      Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Sulbar
    • Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026 Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026
      Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi DPMPTSP Sulsel, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Perizinan Industri Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi DPMPTSP Sulsel, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Perizinan Industri
      Hadiri Pesta Panen di Desa Kalola, Agus Ambo Djiwa Siap Salurkan Berbagai Bantuan Pertanian Melalui Aspirasi Komisi IV Hadiri Pesta Panen di Desa Kalola, Agus Ambo Djiwa Siap Salurkan Berbagai Bantuan Pertanian Melalui Aspirasi Komisi IV
      Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran

Home News Nasional

Ternyata Wakil Menteri dapat Uang Penghargaan Rp580 Juta Jika Sudah Pensiun

Supri

Rabu, 01 September 2021 - 19:48 WIB


Ternyata Wakil Menteri dapat Uang Penghargaan Rp580 Juta Jika Sudah Pensiun

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo


Artikel.news, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 60 Tahun 2012.

Dalam beleid terbaru itu, Jokowi menetapkan pemberian uang penghargaan atau 'bonus' kepada wakil menteri (wamen) apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya.

Dilansir dari Sindonews.com, Rabu (1/9/2021), besaran bonus yang akan diterima eks wamen itu sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan. Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan dari beleid sebelumnya.

"Wakil menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi Pasal 8 Ayat (1) Perpres 77/2021 sebagaimana dilihat dari salinannya pada Senin (30/8/2021).

"Uang penghargaan bagi wakil menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000,00 (lima ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) untuk 1 (satu) periode masa jabatan wakil menteri," demikian isi Pasal 8 Ayat (2).

Besaran uang penghargaan yang diterima wakil menteri sebagaimana dimaksud, diberikan berdasarkan formula sebagai berikut

a. Masa jabatan sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan;

b. Masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan;

c. Masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan;

d. Masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan; atau

e. Masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar 1 x uang penghargaan.

Wakil menteri yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Peraturan Presiden ini diundangkan, diberikan uang penghargaan. Uang penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku secara mutatis mutandis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 8A.

Dalam hal wakil menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 8B meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan, maka uang penghargaan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya.

Tata cara pembayaran dan pendanaan uang penghargaan wakil menteri diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Perpres 77/2021 diteken Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2021 dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly pada tanggal yang sama.

  • Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
  • Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Homoseksual yang Sedang Berkencan di Taman
  • Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online, Pelakunya Ditemukan Bersemedi Makam Kramat
  • Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Wakil Menteri#Uang Penghargaan#Presiden Jokowi#Perpres#Berakhir Masa Jabatan
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 

    SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 

  • Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar

    Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar

  • Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH

    Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH

  • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 

    FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 

  • Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026

    Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026

  • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional

    Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    1. Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    2. Gelar MTF 2025 di Surabaya, Dispar Makassar Perluas Langkah Promosi Pariwisata
    3. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    4. Hadirkan Riset yang Berdampak, BRIDA Makassar Sabet Penghargaan Optimal 2025 dari BRIN
    5. PBB dan YPSP Mengajak Bentuk Aliansi Parpol Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.